Berita Badung

Selama Sebulan Polres Badung Bekuk 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Satu Diantaranya Pengedar

Selama Sebulan Polres Badung Bekuk 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Satu Diantaranya PengedarSelama Sebulan Polres Badung Bekuk 6 Pelaku Penyalahgunaan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi Narkoba - Polisi di Bali Ungkap Kasus Besar Narkoba, Kapolda Beri Penghargaan, Kriminolog Wanti-wanti Hal Ini 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelaku penyalahgunaan Narkoba tidak diberikan ruang oleh jajaran sat res narkoba Polres Badung. Tidak hanya para pengedar, pengguna juga diamankan untuk memberikan efek jera.

Bahkan selama sebulan yakni bulan Mei 2022 kemarin polres Badung berhasil mengamankan enam pelaku penyalahgunaan narkoba, satu diantaranya adalah pengedar. Bahkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan pun berupa sabu, ganja dan ekstasi.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan, penyalahgunaan narkoba di Badung masih banyak terjadi karena merupakan wilayah pariwisata. Bahkan dirinya mengakui berhasil mengamankan satu pengedar dan lima pengguna pada bulan mei kemarin.

"Kita tidak akan beri ruang untuk penyalahgunaan narkoba di Badung. Pemberantasan akan kita lakukan dan tidak pandang bulu," katanya.

Baca juga: STARTING XI INDONESIA vs BANGLADESH: Stefano Lilipaly & Duo Persib Starter, Begini Prediksinya

Baca juga: ASIK! Citilink Akan Kembali Operasikan Rute Internasional Denpasar-Dili PP

Baca juga: Diklaim Hasilkan 200 Kilogram Garam Setiap 12 Hari, Metode Tunnel Dicoba di Kusamba Klungkung

Dijelaskan enam pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan yakni Agung, Samsul Hadi, KK, Supardiasa dan temannya Agung serta I Ketut Surphanaya. Pihaknya menjelaskan dari enam pelaku barang bukti yang berhasil diamankan yakni 77,01 Gram sabu-sabu, Ganja 0,5 Gram dan Ekstasi 5 butir.

"Jadi dari enam orang ini, satu diantaranya merupakan pengedar," tegasnya sembari mengatakan pengedarnya Samsul Hadi.

Dijelaskan pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 14 Mei 2022 lalu sekitar pukul 00.25 Wita, di Jalan Muding Batu Sangiang IV, Desa Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung. Saat itu katanya tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Badung melakukan pengintaian di Jl Muding Batu Sangiang IV, Desa Kerobokan Kaja.

Selanjutnya tim menemukan seseorang dengan gerak gerik mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor scoopy. Setelah ditanya mengaku bernama Samsul Hadi sesuai identitas yang dimilikinya.

"Setelah kami mencurigai diduga pelaku, kemudian kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan saksi masyarakat umum yang kebetulan ada disekitar tempat kejadian. Saat pemeriksaan ditemukan bungkusan yang digenggam dan sempat dibuang. Saat kita periksa ternyata narkotika jenis sabu dan lima butir pil diduga ekstasi," tegasnya.

Setelah melakukan pengamanan dan pemeriksaan lalu dilakukan penggeledahan pada sepeda motor scoopy yang dibawa pelaku. Pada saat penggeledahan juga ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya berisi satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu.

"Berdasarkan introgasi yang dilakukan, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang bernama Joni (DPO) dengan cara diberi alamat tempelan. Setelah itu diedarkan," tegasnya.

Dari hasil pengamanan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 71,69 gram dan ekstasi sebanyak 5 butir.

"Jadi untuk pelaku yang lainnya, yang kami amankan barang buktinya masih diangka 0,9, 0,16 dan yang lainnya, karena status pengguna jadi BB-nya sedikit," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu memantau wilayahnya dari peredaran gelap narkoba. Bahkan jika ada yang mencurigakan diharapkan melaporkan ke aparat yang berwenang dalam hal ini, BNN, Polsek maupun Polres Badung.

"Selain memberantas narkoba, kita juga akan memberantas kriminalitas. Bahkan untuk memudahkan pelaporan kejadian di masyarakat, kami membuat program Mesadu,"imbuhnya. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved