Kabar Artis

Andrie Bayuajie Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti 45 butir Valdimex Diazepam

Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan psikotropika.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Wartakotalive.com/Indri Fahra Febrina
Andrie Bayuadjie (hijau) saat dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 3 Juni 2022. Gitaris Kahitna ini ditangkap di rumahnya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB, karena penyalahgunaan psikotropika. 

Adapun kabar penangkapan musisi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.

"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," ujar Pasma dikutip Tribun-Bali.com dari Wartakotalive.com pada Jumat 3 Juni 2022 dalam artikel berjudul BREAKING NEWS: Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Musisi Tenar saat Asyik Mengonsumsi Narkoba.

Kronologi Penangkapan

Kemudian, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengungkapkan kronologi penangkapan AB.

Akmal mengatakan jika AB ditangkap pihak kepolisian pada Kamis 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB siang.

"AB diamankan di daerah Cilandak Jakarta Selatan," ujar AKBP Akmal.

Baca juga: Personel Band AB Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Diamankan Di Cilandak, Jaksel

Pihaknya mengamankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan psikotropika.

Namun, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut.

"Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ujar AKBP Akmal.

(*)

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved