Berita Denpasar
Dimasukkan Got Seolah Korban Kecelakaan, Polresta Denpasar Tangkap Pelaku Pembunuhan Jape Rina
KASUS PEMBUNUHAN - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi menjelaskan tentang penangkapan pelaku pembunuhan Jape Rina, pada rilis
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Harun Ar Rasyid
Honey
KASUS PEMBUNUHAN - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi menjelaskan tentang penangkapan pelaku pembunuhan Jape Rina, pada rilis yang digelar di Mapolresta Denpasar, Kamis (2/6).
Kemudian ketiga pelaku membawa korban yang sudah tidak berdaya. Dan sepeda motor korban kemudian diletakkan di selokan pinggir jalan di Jalan Pidada I Ubung
Denpasar Utara. Hal tersebut dilakukan agar seolah korban merupakan korban lakantas.
Kapolresta Denpasar mengatakan, para tersangka dijerat hukuman dengan Pasal 338 atau 170 ayat 3 KUHP dengan hukuman penjara selama 15 tahun. (hon)
Tribun Bali/Honey Dharma Putri