Berita Klungkung
ISU Penghapusan Non ASN, Tenaga Kontrak Klungkung Harapkan Ada Penyelamat
Mereka resah dengan wacana penghapusan pegawai non ASN (aparatur sipil negara), di lingkungan pemerintah dari pusat sampai ke daerah.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Beberapa pegawai berstatus tenaga kontrak di Klungkung mulai resah.
Mereka resah dengan wacana penghapusan pegawai non ASN (aparatur sipil negara), di lingkungan pemerintah dari pusat sampai ke daerah.
Apalagi Pemkab Klungkung, sudah mulai melakukan pemetaan terhadap tenaga kontrak sampai honorer.

Keresahan ini diungkapkan seorang tenaga kontrak di Klungkung, I Wayan R (28).
Ia mengungkapkan keresahannya, dengan adanya wacana penghapusan tenaga non ASN ini.
Baca juga: PEGAWAI Non ASN Dihapus, Pemkab Klungkung Lakukan Pemetaan Tenaga Kontrak
"Resah sudah pasti, selama ini payuk jakan (penghasilan) saya cuma sebagai tenaga kontrak ini.
Istri juga tenaga kontrak.
Kalau kontrak kami diputus, bagaimana nasib kami," ungkap Wayan R, yang sudah 6 tahun bekerja di Pemkab Klungkung.

Menurutnya jika kebijakan ini diterapkan, akan menyebabkan pengangguran bertambah.
Saat ini saja, jumlah pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Klungkung lebih dari 3.000 orang.
Baca juga: PEGAWAI Non ASN Dihapus, Pemkab Klungkung Lakukan Pemetaan Tenaga Kontrak
"Jika lebih dari 3.000 tenaga kontrak dan honorer itu diberhentikan kerja, bagaimana nasibnya?.
Pengangguran kan bertambah juga.
Itu baru di Klungkung saja, belum di daerah lain," ungkapnya.
Baca juga: PEGAWAI Non ASN Dihapus, Pemkab Klungkung Lakukan Pemetaan Tenaga Kontrak

Ia pun berharap, pemerintah daerah bisa 'pasang badan' untuk menyelamatkan nasib tenaga kontrak dan honorer di Klungkung.