advetorial
KABUPATEN Layak Anak Bukan Sekadar Status, Ini Komitmen Bupati Suwirta
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, berkomitmen untuk terus menjadikan Klungkung sebagai 'Kabupaten Layak Anak'.
TRIBUN-BALI.COM - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, berkomitmen untuk terus menjadikan Klungkung sebagai 'Kabupaten Layak Anak'.
Menurutnya, segala kebijakan terkait perlindungan anak yang diterapkan di Klungkung tidak sebatas mencari status.
Namun harus diperkuat dengan implementasi terukur, sehingga anak-anak dapat berkembang dengan baik dan optimal.
Baca juga: ISU Penghapusan Non ASN, Tenaga Kontrak Klungkung Harapkan Ada Penyelamat
Hal ini disampaikan langsung Suwirta, saat mengikuti verifikasi lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), tahun 2022.
Dari ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (3/6/2022).
Ia menyampaikan, komitmen Kabupaten Klungkung dalam mendorong pemenuhan hak anak berdasarkan indikator 5 klaster pemenuhan hak anak.
Dan perlindungan khusus anak.
Melalui program dan inovasi yang telah dikembangkan, Pemkab Klungkung harus memenuhi 5 klaster tersebut.
Baca juga: Demi Program Kota Layak Anak, Gianyar Dirikan Tempat Penitipan Anak Dengan Berbagai Fasilitas
Misal klaster 1, mengenai hak sipil dan kebebasan, Pemkab Klungkung memiliki inovasi Bela Nanda (Begitu Lahir Anak Mendapatkan Akta Kelahiran).
Di mana setiap anak yang lahir dari faskes manapun, akan langsung mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga, dan KIA.
Komitmen ini didukung dengan data tahun 2022, yang menunjukkan bahwa sebesar 95 persen anak di Kabupaten Klungkung telah memiliki akta kelahiran.
Baca juga: KISAH Windari Lahirkan Anak Ketiganya di Pangkalan Ojek di Buleleng
Klaster 2 tentang Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Pemkab Klungkung secara aktif berkoordinasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung.
Mengenai program bagaimana mendidik anak, dalam lingkungan keluarga, mencegah perkawinan remaja.
Serta mewajibkan kantor-kantor di Klungkung, untuk punya ruang permainan anak.
Ruang bermain anak di publik umum, juga distandarisasi agar memiliki ruang bermain ramah anak.
“Terkait kesehatan dasar, seluruh pelayanan kesehatan untuk anak di Klungkung sudah dilayani BPJS.
Termasuk persalinan, pencegahan stunting, dan penyakit lainnya, yang terus dilaksanakan secara continue.
Serta mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan di Klungkung, menjadi faskes ramah anak,” terang Bupati Suwirta.
Baca juga: Fasilitasi Pegawai yang Punya Balita, Pemkab Gianyar Siapkan Tempat Penitipan Anak
Mengenai program untuk pemenuhan hak anak klaster 3, tentang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan.
Bagaimana pemkab Klungkung menggencarkan kawasan tanpa rokok.
Termasuk pelarangan iklan rokok, agar anak-anak remaja tidak memiliki akses untuk terhasut menjadi perokok pemula.
Dan mengajak remaja ikut aktif memerangi rokok melalui Gebrak (Gerakan Remaja Anti Rokok).
Pemenuhan klaster 4 tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.
Pemkab Klungkung memiliki program satu desa satu TK negeri, sekolah wajib ramah anak, dan angkutan siswa gratis.
“Pendidikan di Klungkung saya berani mengatakan satu-satunya yang mempunyai inovasi 1 desa 1 TK negeri.
Target kami 2023 semua desa sudah memiliki TK, program ini berpengaruh sekali terhadap angka partisipasi anak-anak untuk ikut TK PAUD dari angka 61 persen, sekarang meningkat menjadi 83 persen,”ungkap Suwirta.
Pemkab Klungkung dalam pemenuhan klaster 5 mengenai perlindungan khusus, memiliki program kader hukum yang menyasar anak sekolah.
Menyelenggarakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, pornografi, kekerasan anak, dan mencegah eksploitasi ekonomi anak.
Salah satunya dengan memastikan, tidak ada anak yang dipaksa mengemis dan berjualan di lampu lalu lintas.
Tercatat kasus kekerasan anak di Klungkung, terus mengalami penurunan dari 36 kasus pada tahun 2018 menjadi 8 kasus pada tahun 2021.
"Tentunya Pemkab Klungkung terus berusaha menjadikan Klungkung zero kasus kekerasan anak," jelasnya.
Penyampaian komitmen Kabupaten Klungkung, dalam pemenuhan indikator 5 klaster layak anak, ditutup Bupati Suwirta dengan berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah(OPD).
Ia berharap OPD saling bekerjasama dan berkoordinasi, sehingga dapat lebih optimal dalam mewujudkan kabupaten layak anak.
“Semoga ke depan Kabupaten Klungkung dapat terus meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak ini demi masa depan anak-anak kita menjadi lebih baik," harapnya.
Dalam Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dari ruang rapat Praja Mandala Pemkab Klungkung.
Turut hadir Sekertaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta.
Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung.
Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klungkung, Forum Anak Kabupaten Klungkung, serta undangan terkait lainnya. (adv)
