Berita Tabanan

Pemerintah Akan Hapuskan Tenaga Honorer, Pemkab Tabanan Ambil Ancang-Ancang

Pemerintah Pusat melalui Menpan RB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan mulai November

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana pelayanan di lobi Kantor Bupati Tabanan, Jumat 3 Juni 2022. Terkait penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat, Pemkab Tabanan ambil ancang-ancang. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Made Kristiadi Putra masih belum berani membongkar berapa data tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pihaknya mengaku masih harus melihat database lantaran ada pengurangan atas kelulusan PPPK Guru.

"Saya cek dulu (data jumlah honorer) di database. Karena ada beberapa pengurangan atas kelulusan pppk guru dan ada yang mengundurkan diri," katanya. 

Disinggung mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan jika ada pengangkatan seluruh tenaga honorer tersebut, Kristiadi menyebut saat ini masih menyusunnya. 

"Sedang kami susun (datanya). Nanti kalo sudah keluar angka akan saya info. Yang jelas nilainya lumayan besar pastinya. Khususnya untuk tenaga PPPK karena terkait dengan gaji yang hampir sama dengan PNS," tandasnya. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved