Berita Klungkung
Waswas Isu Penghapusan Pegawai Non ASN, Tenaga Kontrak di Klungkung Harap Ada Kebijakan "Penyelamat"
Beberapa pegawai berstatus tenaga kontrak di Klungkung mulai resah, dengan wacana penghapusan pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Beberapa pegawai berstatus tenaga kontrak di Klungkung mulai resah, dengan wacana penghapusan pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan pemerintah dari pusat sampai ke daerah.
Apalagi Pemkab Klungkung sudah mulai melakukan pemetaan terhadap tenaga kontrak sampai honorer.
Keresahan diungkapkan seorang tenaga kontrak di Klungkung, I Wayan R (28).
Baca juga: SEMUA Siswa Dipastikan Tertampung di Sekolah Negeri, Disdik Mulai Sosialisasi PPDB di Klungkung
Ia secara mengungkapkan keresahannya, dengan adanya wacana penghapusan tenaga non ASN.
" Resah sudah pasti, selama ini payuk jakan (penghasilan) saya cuma sebagai tenaga kontrak ini."
"Istri juga tenaga kontrak. Kalau kontrak kami diputus, bagaimana nasib kami," ungkap Wayan R yang sudah 6 tahun bekerja di Pemkab Klungkung.
Menurutnya jika kebijakan ini diterapkan, akan menyebabkan pengangguran bertambah.
Baca juga: PEGAWAI Non ASN Dihapus, Pemkab Klungkung Lakukan Pemetaan Tenaga Kontrak
Saat ini saja jumlah pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Klungkung berjumlah lebih dari 3000 orang.
" Jika lebih dari 3000 tenaga kontrak dan honorer itu diberhentikan kerja, bagaimana nasibnya? pengangguran kan bertambah juga. Itu baru di Klungkung saja, belum di daerah lain," ungkapnya.
Ia pun berharap pemerintah daerah bisa "pasang badan" untuk menyelamatkan nasib tenaga kontrak dan honorer di Klungkung.
Pimpinan daerah juga diharapkan kompak, untuk menyuarakan penolakan kebijakan tersebut ke pemerintah pusat.
" Jangan baru datang surat dan wacana (Penghapusan pegawai Non ASN), pemkab malah cepat-cepat lakukan pemetaan pegawai."
"Pikirkan juga nasib kami yang bertahun-tahun bekerja dengan beban sama seperti PNS, tapi gaji kecil," jelasnya.
Ia selama menjadi tenaga kontrak di Klungkung, mengaku mendapatkan upah Rp1,4 juta bersih, dan mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.
Keresahan serupa diungkapkan pegawai lainnya, Putu NR (25).