Berita Bali

Puluhan Ribu Warga Bali Bakal Menganggur, jika SE tentang Penghapusan Pegawai Non-ASN Berlaku

Puluhan ribu tenaga kontrak dan honorer di beberapa pemerintah daerah di Bali terancam tidak bekerja alias menganggur jika surat edaran (SE)

eka mita
Para guru dan staff TU di Klungkung yang berstatus tenaga kontrak dikumpulkan di Wantilan Pura Kentel Bumi, Selasa (31/5). Pegawai berstatus tenaga kontrak di Klungkung mulai resah, dengan wacana penghapusan pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan pemerintah dari pusat sampai ke daerah. 

"Sebenarnya tenaga honorer tidak boleh diangkat karena sudah diatur di PP No 48 tahun 2005. Tetapi di Permendagri No 90 tahun 2019 masih ada untuk pemberian honor jasa kantor untuk tenaga penunjang kegiatan yang memang setiap tahun kontraknya usai," paparnya.

Nantinya jika tenaga honorer tersebut memiliki kinerja yang bagus dan masih diperlukan maka akan diperpanjang oleh instansi tempatnya bekerja. Namun jika tidak, kontraknya tidak akan dilanjutkan.

"Pengkajian akan dilakukan usai Hari Raya Galungan dan yang melakukan kajian BKD bersama tim. Coba bayangkan jika dihapuskan berapa ribu orang yang kehilangan pekerjaan. Kebanyakan mereka masih produktif. Sehingga banyak pertimbangan kita," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved