Berita Buleleng

Sengketa Lahan Duwen Pura, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Julah Buleleng

Polres Buleleng telah mengamankan sejumlah warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali, yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Polres Buleleng telah mengamankan sejumlah warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali, yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah.

Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Buleleng. 

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto pada Jumat 10 Juni 2022 mengatakan, ia telah bertemu dengan Sah Rudin, selaku penghuni rumah.

Baca juga: Rumah Dibakar Oknum di Desa Julah Buleleng, Polisi Selidiki Motif Pelaku, Ini Kronologinya

Kondisinya ungkap AKBP Andrian cukup syok, mengingat rumah yang telah ia huni sejak lama, dilempar dan dibakar oleh sejumlah oknum. 

Kendati kondisinya masih syok, AKBP Andrian mengaku tidak ada pengamanan khusus untuk Sah Rudin.

"Saya ketemu dengan korban, supaya tidak ada konflik. Kondisinya cukup syok lah. Dia memang tinggal di atas lahan sengketa," ungkapnya. 

Baca juga: DPRD Buleleng Ajak Masyarakat Bangkitkan Nilai Kebaikan

AKBP Andrian juga menyebut, sudah ada beberapa orang yang diamankan.

Namun ia enggan menyebut jumlah pastinya.

Para terduga pelaku itu saat ini masih diperiksa oleh penyidik Polres Buleleng.

"Ya sudah ada yang diamankan, warga dari desa itu.  Nanti akan dirilis. Mereka masih diperiksa," singkatnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng dibakar oknum pada Kamis 9 Juni 2022 kemarin pagi. 

Klian Desa Adat Julah, Ketut Sidemen mengatakan, kala itu ia bersama ratusan krama tengah melakukan giat gotong-royong. 

Baca juga: Kaling hingga Staf Kelurahan Konsumsi Sabu, BNNK Buleleng Buru Daftar Pelanggan ‘Apotek Sabu’

Setelah gotong-royong, ia menjelaskan kepada krama terkait hasil putusan pengadilan, tentang sengketa lahan duwen pura yang sempat diklaim oleh seorang penduduk pendatang.

Lahan tersebut telah dimenangkan oleh pihak desa adat, hingga desa adat kini telah memiliki sertifikat hak milik. 

Saat menjelaskan terkait hasil putusan pengadilan itu, tiba-tiba Sidemen mendengar suara lemparan, yang menyasar pada rumah yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut.

Rumah itu ditempati oleh Sah Rudin, selaku penggarap di lahan sengketa tersebut.

Ia dipekerjakan oleh seseorang yang mengklaim lahan duwen pura itu. 

Mendengar adanya suara ribut-ribut, Sidemen pun bergegas mendatangi rumah tersebut.

Saat itu Sidemen menyebut, sudah banyak orang yang berkumpul. Selain dilempar, rumah itu juga dibakar oleh oknum. (*)

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved