Berita Buleleng
2 Anakan Kucing Hutan Ditemukan di Kawasan Hutan Lindung Batu Ampar Gerokgak Buleleng!
Kepala Desa Pejarakan, Made Astawa mengungkapkan, kucing ini merupakan salah satu hewan langka dan statusnya dilindungi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dua ekor anakan kucing hutan ditemukan di kawasan hutan lindung di wilayah Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Anak kucing itu ditemukan di pinggir jalan oleh warga negara asing (WNA) bernama John.
Kucing hutan dengan nama latin Prionailurus Bengalensis ini, memiliki ciri bulu berwarna cokelat kekuningan dengan bintik hitam. Karena ciri khasnya, kucing ini disebut juga leopard cat.
Kepala Desa Pejarakan, Made Astawa mengungkapkan, kucing ini merupakan salah satu hewan langka dan statusnya dilindungi. Dua anak kucing ini awalnya ditemukan oleh WNA bernama John pada 17 Agustus 2025 lalu.
"Keduanya ditemukan di wilayah Banjar Dinas Batu Ampar tepatnya jalan menuju Pantai Pasir Putih. Saat itu John sempat menunggu indukan anak kucing itu hingga malam hari. Namun induknya tak kunjung muncul. Besoknya karena dua anak kucing itu masih ada di lokasi, ia berinisiatif membawa dua anak kucing ke Yayasan Jaringan Satwa Indonesia, Umah Lumba," jelasnya, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: KOSTER Datangkan APBN Rp1,5 T Bagi Bali, Buat Parkir Pura Batur, Underpass Jimbaran, Jembatan Kuning
Baca juga: ATLET Paralayang Gianyar Raih 5 Medali, 2 Emas di Porprov Bali 2025
Menurut Astawa, penemuan kucing hutan di wilayah Desa Pejarakan merupakan yang pertama kalinya. Atas temuan ini, pihannya telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali.
Dikatakan pula, kawasan hutan di wilayah Desa Pejarakan ada ribuan hektar, mencakup hutan lindung dan hutan kawasan TNBB. Ia mengimbau pada masyarakat apabila menemukan kucing hutan ataupun satwa dilindungi lainnya, agar segera melaporkan ke petugas Balai KSDA.
Sementara dokter hewan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia Umah Lumba, Farida Ulya menyebut, dua anak kucing ini diperkirakan berusia tiga minggu. Masing-masing beratnya berkisar 350 hingga 400 gram.
"Keduanya merupakan betina. Kemungkinan dua anak kucing ini terpisah dari induknya. Karena kalau masih anakan, biasanya mereka berkelompok dengan induknya. Tapi kalau sudah dewasa, kucing hutan cenderung hidup individual," jelasnya.
Dikatakan pula, pihaknya sudah berupaya melakukan pemantauan di lokasi sekitar untuk mencari indukan dua anak kucing ini. Sayangnya hingga saat ini hasil pemantauan masih nihil.
Di sisi lain Farida memastikan dua anak kucing hutan ini dalam kondisi sehat. Pihaknya telah memberikan perawatan secara intensif, mulai dari memberi makan dan susu setiap tiga jam sekali, pemberian vitamin harian, serta pemeriksaan medis.
"Untuk menjaga kondisi tetap stabil, kami tempatkan di ruangan hangat. Setiap malam juga diberikan penghangat ruangan," imbuh dia.
Proses rehabilitasi akan dilakukan hingga keduanya dianggap, sudah siap untuk dilepasliarkan. Misalnya bisa berburu hewan hidup, beradaptasi dengan lanskap hutan, dan mengasah insting bertahan hidup.
"Saat ini yayasan tengah menyiapkan kandang rehabilitasi yang disesuaikan dengan kondisi lanskap hutan Bali barat sebagai habitat alami," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko menyampaikan kawasan hutan di Bali Barat merupakan habitat alami kucing hutan. Kucing ini termasuk dalam daftar hewan langka yang terancam punah sehingga dilindungi keberadaannya.
"Dasar hukum perlindungan kucing hutan ini ada pada UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106 Tahun 2018 yang mengatur jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi," sebutnya.
Dikatakan pula, kucing hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Sebab satwa liar ini memangsa hewan-hewan seperti tikus dan serangga yang dianggap hama. Jadi sangat baik untuk keseimbangan alam
"Selain di Buleleng, sesuai catatan Balai KSDA Bali kucing hutan ini juga pernah ditemukan warga di wilayah Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar," imbuhnya. (mer)
Kejari Buleleng Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Sudaji Bali |
![]() |
---|
Perbekel Desa Sudaji Sudah Kembalikan Uang, Kejari Buleleng Bali Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan |
![]() |
---|
11 Desa di Buleleng Bali Dapat Bantuan Pembangunan 242 Unit Jamban, Termasuk Desa Lokapaksa |
![]() |
---|
11 Desa Dapat Bantuan Pembangunan Jamban di Kabupaten Buleleng |
![]() |
---|
BPBD Buleleng Sosialisasi, Platform Waspada Tingkatkan Kesiapsiagaan di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.