Berita Denpasar

Buka Pawai PKB, Mendagri Tito Karnavian Sebut Akan Bahas UU Pengakuan Budaya dan Tradisi Bali

PKB ini kembali terselenggara pasca dua tahun pandemi Covid-19. Acara ini juga turut dibuka oleh, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
- Menparekraf saat menyaksikan pembukaan pawai PKN tahun 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pawai Pesta Kesenian Bali (PKB) sudah berlangsung pada Minggu, 12 Juni 2022 didepan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.

PKB ini kembali terselenggara pasca dua tahun pandemi Covid-19. Acara ini juga turut dibuka oleh, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam sambutannya, Tito mengatakan agenda PKB ke-44 tahun ini sangat penting. Dimana sebelumnya, sudah dua tahun PKB tidak digelar karena terdampak pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun 2020. Ia juga mengatakan tema dari PKB kali ini yakni 'Danu Kerthi' mengingatkan semua pihak bahwa pentingnya air untuk sumber kehidupan.

"Tentunya tema ini memuliakan air sebagai sumber kehidupan, saya pikir tema yang tepat karena air memang sumber kehidupan kita. Didalam diri sendiri penelitian mengatakan 55 persen tubuh wanita merupakan air sedangkan pada pria 60 persen," katanya pada, Minggu 12 Juni 2022.

Menurutnya jika semua pihak salah melakukan treatment terhadap air, nantinya akan menjadi sumber bencana. Contohnya saja pada air yang kotor akan menjadi sumber penyakit, dan berbagai musibah lainnya seperti tanah longsor dan banjir bandang.

pembukaan pawai PKN tahun 2022.
pembukaan pawai PKN tahun 2022. ((Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin))

Baca juga: Jenazah Eril Akan Dimakamkan Besok, 4 Tenda Besar Terpasang di Tempat Pemakan Putra Ridwan Kamil Itu

Baca juga: Jauh-Jauh dari Gianyar, Ratih Datang ke Renon Saksikan Pembukaan PKB

Baca juga: Pariwisata BALI Mulai Pulih, BWA Siap Terima Tamu Wedding di Pulau Dewata

"Bayangkan saja tsunami besar yang terjadi tentu membuat hancur dan ribuan orang bisa meninggal. Oleh karena itu, memuliakan air sebagai sumber kehidupan sekaligus bisa menjadi kawan," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, saat ini sedang berlangsung pembahasan di DPR mengenai sejumlah Undang-undang (UU) Provinsi. Salah satunya UU pada Provinsi Bali. Sebelumnya, UU yang lama masih berlaku di Bali dan Nusa Tenggara.

"Salah satu para tokoh Bapak gubernur, DPRD, DPR supaya ada pengakuan budaya tradisi Bali. Dalam kesempatan baik ini, sebentar lagi ada pembahasan saya selaku Menteri Dalam Negeri yang diperintahkan Bapak Presiden mewakili pemerintah untuk membahas UU ini akan memperjuangkan pasal khusus untuk Pengakuan Budaya Tradisi Seni Bali. Ini penting supaya apa? Supaya melestarikan budaya Bali," tutupnya. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved