Berita Gianyar

PELANGGAR Perda Ketertiban Umum Masih Saja Ada di Gianyar

Dari Satpol PP Gianyar, yang selalu menemukan pedagang berjualan di fasilitas umum. Padahal di sana seharusnya steril dari pedagang.

ist
Pedagang melanggar ketertiban umum di Gianyar 

Pihaknya pun heran, lantaran selama ini Perda sering disosialisasikan.

Bahkan tak sedikit pedagang yang telah dibina.

Namun pihaknya tetap melihat hal serupa terulang kembali.

"Kami minta pada pedagang, agar jangan menggunakan fasilitas umum untuk lokasi berjualan.

Sebab kan sudah ada pasar, silakan berjualan di pasar," tandasnya.

Pedagang melanggar ketertiban umum di Gianyar
Pedagang melanggar ketertiban umum di Gianyar (ist)

 


Kini Watha mengatakan, akan lebih tegas ke pedagang.

Tidak seperti saat awal-awal pandemi Covid-19.

Di mana saat itu, ia masih memberikan toleransi pada pedagang.

Sebab saat itu, Pasar Gianyar sedang direvitalisasi.

Saat itu juga ekonomi sedang sulit.

Sehingga pedagang harus mencari pusat-pusat keramaian agar dagangannya laku. 


"Sekarang, Pasar Gianyar sudah beroperasi.

Dan di berbagai kecamatan juga ada pasar.

Dan silakan gunakan pasar yang sah untuk berjualan.

Jangan menganggu lalu lintas dan pejalan kaki.

Pemerintah sudah membuatkan tempat untuk berdagang," tandasnya. (*)
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved