Berita Denpasar
PPDB SD di Denpasar, Disdikpora Larang Melakukan Tes Membaca, Menulis, dan Berhitung
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Denpasar yang dilaksanakan secara online (daring) akan d
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 23-24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022.

Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25-27 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022.
Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29-30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022.
Dalam PPDB tahun ini yang dilaksanakan secara online (daring) terdapat empat jalur yaitu jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk jalur zonasi dibagi menjadi tiga yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 (8 persen), dan jalur zonasi bina Lingkungan (12 persen).
Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 5 persen dan prestasi non akademik 16 persen.
Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita/Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (5 persen), seni (4 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
Seleksi jalur zonasi bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari titik koordinat rumah calon siswa dengan sekolah.
Wiratama mengatakan akan sangat ketat melakukan verifikasi pada jalur zonasi bina lingkungan.
Jika ditemukan adanya kecurangan akan digugurkan.
Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa ber-KK Denpasar yang bersekolah di luar Denpasar wajib menyertakan nilai 5 semester yakni bahasa Indonesia, Matematika dan IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya.
Wiratama mengatakan, total rombongan belajar (Rombel) ke 15 SMP negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 133 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.320 siswa.
Dengan jumlah sebaran kuota siswa yakni zonasi umum 2.600 orang, 425 dampak Covid-19, dan 639 bina lingkungan.
Jalur afirmasi sebanyak 266 orang. Untuk jalur prestasi akademik 266 orang, Utsawa Dharma Gita/Bulan Bahasa Bali 104 siswa, olahraga 266 siswa, seni 214 siswa, dan Pesta Kesenian Bali 266 siswa.
Baca juga: The Nusa Dua Sukses Jadi Tuan Rumah VWD dan Miss Global 2022, Ini Kata Manajemen
Baca juga: Penertiban Bangunan Semi Permanen di Pantai Canggu, Satpol PP Badung Sebut Baru Tahap Sosialisasi
Baca juga: Pesona Sendratari Garapan ISI Denpasar pada Pembukaan PKB ke-44Paduan Artistik Tradisi
Sementara perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 214 siswa