Berita Jembrana

PPPK Tahap 3 Prioritaskan Telah Lulus Passing Grade, Sisa Formasi PPPK Guru di Jembrana 327 Orang

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 3 direncanakan tahun 2022 ini.

Ganendra
Ilustrasi guru - PPPK Tahap 3 Prioritaskan Telah Lulus Passing Grade, Sisa Formasi PPPK Guru di Jembrana 327 Orang 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 3 direncanakan tahun 2022 ini.

Namun, hingga saat ini informasi jadwal perekrutan tersebut masih belum pasti.

Pasalnya, pihak pemerintah daerah khususnya Pemkab Jembrana masih menunggu informasi teknisnya.

Secara umum, dari total 936 formasi yang tersedia sebelumnya masih tersisia 327 formasi di tahap 3. 

Baca juga: Satu Siswa SD Tak Lulus di Jembrana, Tak Ikut Ujian & Menghilang, SMP Lulus 100 Persen

Menurut data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, total formasi PPPK Guru 2021 yang diperoleh sebanyak 936 orang.

Saat itu pendaftar mencapai ribuan orang.

Namun yang lulus pada tahap 1 sebanyak 369 orang, kemudian tahap 2 sebanyak 240 orang dinyatakan lulus.

Sehingga total sisa formasi saat ini sebanyak 327 orang. 

"Sampai saat ini PPPK baru tahap ke 2 saja," kata Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ketut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Rabu 15 Juni 2022. 

Baca juga: 2000-an Tenaga Honorer Dapat Angin Segar, Pemkab Jembrana Upayakan Pemberian Upah Layak Tuk

Dia melanjutkan, untuk rekrutmen PPPK Guru tahap 3 masih belum pasti.

Sebab, pihaknya masih belum menerima informasi lanjutan dari Pemerintah Pusat. Yang jelas tahap 3 akan dilakaanakan pada tahun 2022 ini sesuai dengan Perempan RB Nomor 20 tahun 2022.

"Belum ada (juknis) dari pusat. Tapi dari informasi memang tahap 3 itu dilaksanakan tahun 2022 sesuai Permenpan RB No 20/2022," ungkapnya. 

Disinggung mengenai jumlah formasi yang masih tersedia untuk PPPK Guru, Natalis Semaradani menyebutkan dari total 936 formasi, yang masih tersisa sebanyak 327 formasi.

Jumlah tersebut nantinya akan diisi oleh pelamar yang lulus di tahap 3. 

Baca juga: Bupati Tinjau Langsung Gladi Bersih Duta PKB Jembrana, Seniman Tampilkan Puja Saji Peneduh Bumi

"Sisa formasi masih 327 orang. Nanti yang diprioritaskan itu adalah mereka yang sudah lulus passing grade tapi pada saat itu (2021) belum terekrut," tandasnya. 

Untuk diketahui, Kementrian PAN RB mulai mensosialisasikan Permenpan Nomor 20 tahun 2022.

Dalam kegiatan itu, pemerintah memberikan informasi mengenai kebijakan pengadaan teknis PPPK Guru serta penganggaran gaji dan tunjangan hasil seleksi kelulusan tahun 2022. (*)

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved