Breaking News

Berita Jembrana

Satu Siswa SD Tak Lulus di Jembrana, Tak Ikut Ujian & Menghilang, SMP Lulus 100 Persen

Satu orang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jembrana dinyatakan tidak lulus sekolah. Sebab, siswa tersebut bersama orang tua tidak diketahui kebe

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Marianus Seran
ist
Penanaman oleh siswa SD untuk menjaga kelestarian alam di Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Senin 21 Maret 2022. (ist). 

TRIBUN BALI.COM, NEGARA Satu orang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jembrana dinyatakan tidak lulus sekolah.

Sebab, siswa tersebut bersama orang tua tidak diketahui keberadaannya dan tidak mengikuti ujian sekolah.

Sehingga, untuk kelulusan siswa jenjang SD di Jembrana hanya 99,99 persen, sedangkan untuk SMP lulus 100 persen.

Baca juga: Made Mariana Diam-diam Tarik Deposito Nasabah LPD, Kini Resmi Tersangka dan Ditahan

Menurut data yang diperoleh, dari total 182 SD Negeri dan satu SD Swasta terdapat 4.038 siswa yang mengikuti ujian.

Sedangkan, dari 18 SMP Negeri dan 4 SMP Swasta di Jembrana tercatat ada lulusan siswa sebanyak 3.598 orang.

Menurut informasi yang diperoleh, siswa yang tidak lulus tersebut tercatat sekolah di SDN 6 Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo.

Ia yang tak lulus tersebut ternyata memang tidak mengikuti ujian sekolah sebelumnya. Dan setelah cek ke lokasi tinggalnya juga tak diketahui keberadaannya alias menghilang.

"Ada satu orang siswa SD yang tidak lulus. Setelah dikroscek ternyata yang bersangkutan tidak mengikuti ujian sekolah sebelumnya," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Nyoman Koriawan saat dikonfirmasi, Rabu 15 Juni 2022.

Baca juga: Resmi Jabat Menteri, Ini Perintah Jokowi untuk Hadi Tjahjanto, Tuntaskan Kasus Sengketa Lahan

Dia melanjutkan, dengan adanya siswa yang tak lulus tersebut prosentase kelulusan siswa SD menjadi 99,99 persen.

Sedangkan untuk lulusan siswa SMP dinyatakan 100 persen. 

Selanjutnya, kata dia, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran baru akan mulai tanggal 20-22 Juni 2022 mendatang. Sejauh ini persiapannya sudah dilakukan termasuk melakukan sosialisasi dan uni coba aplikasi. 

"Selama ini aplikasi atau alamat web ppbdjembranakab.go.id masih lancar.

Kita sudah koordinasikan dengan pihak Diskominfo agar nantinya server bisa menampung aliass tidak macet saat proses PPDB dimulai mengingat banyak yang mengakses," jelasnya.

Dia menyebutkan, untuk jenjang SD penerimannya ada tiga jalur yang diterapkan yakni 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orang tua/wali, dan 80 persen untuk jalur zonasi.

Kemudian untuk SMP ada empat jalur yang disediakan diantaranya 80 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur perpindahan orang tua/wali. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved