Berita Jembrana
Satu Siswa SD Tak Lulus di Jembrana, Tak Ikut Ujian & Menghilang, SMP Lulus 100 Persen
Satu orang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jembrana dinyatakan tidak lulus sekolah. Sebab, siswa tersebut bersama orang tua tidak diketahui kebe
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Marianus Seran
"Khusus SMP, penerimaan melalui jalur prestasi akan dibuka jika kuota dari ketiga jalur sebelumnya masih tersedia," ungkapnya.
Dia melanjutkan, setelah semua siap, masing-masing operator di sekolah akan mengakomodir semua data yang masuk saat pendaftaran mulai 20-22 Juni mendatang.
Dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 23-25 Juni, perangkingan pada 27-29 Juni dan pengumuman pada 30 Juni 2022 mendatang.
Setelah diterima, para siswa akan melakukan pendaftaran ulang di masing-masing sekolah pada 4-5 Juli 2022.
Ideal Jumlah Siswa Per Rombel 28 Siswa
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Nyoman Koriawan mengakui antara kuota dan daya tampung sekolah sementara ini tidak menjadi masalah.
Hanya saja pihaknya masih menunggu berapa jumlah rombel yang disediakan masing-masing sekolah SMP di Jembrana.
Kemudian, jika mengacu ada Standar Pelayanaan Minimal Pendidikan (SPM) jumlah siswa per rombel (rombongan belajar) pada jenjang SD dan SMP adalah 28 siswa.
Namun disesuaikan dengan kondisinya, maksimal 36 siswa.
"Biasanya yang SMP itu sampai batas maksimal, 36 siswa. Tapi kalai idealnya itu 28 siswa per kelas," ucapnya.(*)