Berita Jembrana

GEBRAKAN Pangan Murah di Jembrana, Satu KTP Maksimal 10 Kilogram, Sediakan 14 Ton Beras 

GEBRAKAN Pangan Murah di Jembrana, Satu KTP Maksimal 10 Kilogram, Sediakan 14 Ton Beras

istimewa
Suasana saat penyaluran beras SPHP kemasan 5 kilogram di areal Pasar Umum Negara, Jembrana, Kamis 14 Agustus 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satu per satu warga Jembrana mendatangi lapak yang disediakan Polres Jembrana di areal barat Pasar Umum Negara, Kamis 14 Agustus 2025.

Adalah kegiatan Gerakan Pangan Murah dengan mengedarkan beras SPHP kemasan 5 kilogram kepada warga yang datang.

Syaratnya, satu KTP bisa membeli maksimal dua kemasan beras.

Baca juga: Keluhkan Infrastruktur Bali Yang Tertinggal, Berikut Curhatan Gubernur Wayan Koster 

Menurut pantauan, sejak pukul 11.00 WITA, warga yang ada di areal Pasar Umum Negara maupun warga yang menerima informasi terkait gerakan pangan murah ini terus berdatangan.

Mereka datang untuk membeli beras dengan harga Rp57.500 per kemasan 5 kilogram atau Rp11.500 per kilogramnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, program gerakan pangan murah ini sudah dilaksanakan sejak sepekan lalu.

Baca juga: TINDAK TEGAS! Gubernur Koster Ungkap Modus WNA Sewakan Vila ke Warga Negaranya di Bali

Masing-masing Polsek di Jembrana sudah bergerak untuk menggelar gerakan tersebut di sejumlah titik yang tersedia. Salah satunya menyasar Pasar Umum Negara.

"Khusus di lokasi ini 5,5 ton untuk Polres Jembrana dan dibantu Polsek jajaran juga sehingga total ada 14 ton yang disediakan (di Pasar Umum Negara)," kata AKBP Kadek Citra saat dikonfirmasi, Kamis 14 Agustus 2025.


AKBP Citra menyebutkan, total beras yang disediakan kali ini sebanyak 14 ton beras SPHP. Harganya juga terjangkau hanya Rp11.500 per kilogramnya. Sehingga satu kemasan 5 kilogram seharga Rp57.500.


" Tujuannya mendukung program pemerintah untuk menstabilkan harga beras. Karena diketahui harga beras yang jadi kebutuhan pokok masyarakat belakangan ini mengalami peningkatan," ungkapnya.


Disinggung mengenai isu beras premium oplosan, AKBP Kadek Citra menegaskan telah memberikan penyuluhan kepada seluruh pengusaha pengolahan beras


"Intinya agar kedepannya tidak ada yang melakukan  pengoplosan beras ini. Karena beras adalah kebutuhan pokok masyarakat dan jadi atensi kita," tandasnya. 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved