Otomotif

Aturan Sandal Jepit Saat Berkendara, Kakorlantas: Ini Sifatnya Imbauan

Irjen Firman Shantybudi menyebut pengendara yang menggunakan sandal jepit saat berkendara memiliki tujuannya.

Editor: Ahmad Firizqi Irwan
Polres Bangli
Ilustrasi penindakan oleh pihak kepolisian. 

Penggunaan jaket yang dapat melindungi angin, debu, kerikil, dan sebagainya.

Menggunakan sarung tangan

Ini dilakukan untuk kehangatan dan mencegah kram.

Menggunakan Celana panjang

Celana panjang digunakan untuk mencegah adanya gesekan yang dapat menimbulkan cedera dan luka yang lebih parah pada bagian kaki.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Belum Ada Aturan Hukum Soal Sandal Jepit, Imbauan demi Keselamatan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved