Berita Buleleng
Baru Satu Hari Dibuka, PPDB di SDN 1 Baktiseraga Buleleng Kebanjiran Pelamar
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar telah dimulai, pada Senin 20 Juni 2022, SDN 1 Baktinegara Buleleng kebanjiran pelama
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Di mana untuk SD, daya tampung per kelas maksimal sebanyak 28 orang.
Selain itu, Astika menyebut Disdikpora Buleleng dapat melakukan diskresi ketika ada peserta didik yang berada di dalam zonasinya, tidak mendapatkan sekolah.
Baca juga: PPDB di Denpasar Bali Dimulai 20 Juni, Catat Ini yang Perlu Diketahui Lagi
Artinya, Disdikpora Buleleng dapat menentukan sekolah mana sekiranya yang bisa dipilih untuk siswa yang tidak mendapatkan tempat itu, sesuai dengan kuota yang tersedia.
"Nanti kami akan pilihkan sekolah terdekat dari jarak rumahnya, yang masih memiliki kemampuan daya tampung. Jadi penetapan zona bukan jadi acuan untuk diterima."
"Penetapan zona wilayah itu dilakukan agar orang tua bisa memperkirakan kalau tinggal di wilayah ini, masuknya di SD apa. Nanti setelah mendaftar, sekolah dapat menentukan karena sejatinya yang dimaksud dengan zona adalah sekolah terdekat dari jaraknya," jelasnya.
Astika mencontohkan, siswa yang tinggal Desa Tembok. Siswa tersebut dapat sekolah di SD Desa Sambirenteng, selama jarak SD tersebut dekat dengan rumahnya.
"Jadi tidak harus mencari sekolah yang ada di Desa Tembok saja. Dia bisa sekolah di SD yang ada di desa tetangga, selama itu jaraknya dekat dengan rumahnya," terangnya.
Astika menyebut, apabila terdapat SD yang jumlah pelamarnya melebihi dari daya tampung, Disdikpora Buleleng dapat memberikan kebijakan khusus kepada sekolah padat untuk menambah rombel menjadi dua shift.
Namun dengan catatan satu rombel minimal diisi 20 siswa, dan memiliki tenaga pendidik yang cukup.
Apabila tidak memungkinkan menambah rombel, maka pihaknya akan memberikan kebijakan khusus untuk menampung maksimal 32 peserta didik baru dalam satu rombel
"Kalau tetap dipaksakan menjadi kelas gemuk misalnya 40 siswa dalam satu rombel, dikhawatirkan akan berpengaruh pada Dapodik."
"Kalau Dapodik merah, akan berpengaruh pada dana BOS yang diterima, sarpras dan kurikulum. Karena penyaluran dana BOS itu dihitung dari jumlah siswa maksimal," ungkapnya. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng