Minyak Goreng Curah
INI CARA Dapat Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000 Pakai KTP Dan PeduliLindungi Mulai 11 Juli 2022
Berikut ini adalah cara pembelian minyak goreng curah yang akan menggunakan KTP dan PeduliLindungi mulai 11 Juli 2022.
3. Lihat hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.
Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli MGCR.
Catatan: Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.
Baca juga: PROMO SUPERINDO Edisi Gajian: Frisian Flag Susu Bubuk Diskon 20 Persen, Rinso Deterjen Cair Murah
Jika berwarna merah, Anda tidak bisa membeli MGCR.
Bagaimana jika Tidak Punya Aplikasi PeduliLindungi?
Jika konsumen tidak punya PeduliLindungi tidak perlu khawatir.
Konsumen tetap bisa menggunakan KTP saja.
1. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda tetap bisa mendapatkan MGCR dengan menggunakan KTP.
2. Tunjukkan KTP Anda kepada pengecer.
Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.
Anda bisa membeli MGCR (Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal10kg per NIK per hari)
Catatan: Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.
Baca juga: Senin Depan Pemerintah Gelar Sosialisasi Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Toko Pengecer Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14.000
Saat ini, ada beberapa titik penyebaran pengecer di Indonesia, yaitu:
- Pulau Sumatera ada 981 titik pengecer;