Kontroversi Promo Holywings

UPDATE Fakta Terkini Kontroversi Promo Minuman Alkohol Holywings: 6 Orang Karyawan HW Jadi Tersangka

Inilah update kasus promosi minuman alkohol di Holywings yang pakai nama Muhammad dan Maria. Kini 6 orang karyawan HW ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings soal promo minuman beralkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria, Jumat 24 Juni 2022 - Inilah update terkini kasus kontroversi promo minuman alkohol gratis bagi pengunjung Holywings dengan nama Muhammad dan Maria. 

Dijelaskan, Kombes Budhi, satu dari enam orang yang menjadi tersangka merupakan Direktur Kreatif yakni EJD (27).

EJD inilah yang memberikan persetujuan atas lolosnya poster promo minuman alkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria.

3. Motif tersangka buat promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Budhi juga mengungkap motif tersangka membuat poster promo minuman beralkohol dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Menurutnya, para tersangka membuat poster kontroversial itu dengan tujuan untuk menarik pengunjung.

"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW (Holywings) khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi.

Budhi menyebut para tersangka itu saling berdiskusi dalam menentukan konten yang akan diunggah di sosial media.

Nantinya, konten tersebut harus menunggu persetujuan dari pimpinan mereka yakni Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD (27).

"Jadi 6 tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing jadi ujungnya adalah produk tadi even promosi yang mereka sampaikan namun dalam prosesnya mereka saling berdiskusi," ucapnya.

"Dan terakhir mengambil keputusan tadi Direktur Kreatif yang menyetujui atau tidak terhadap apa yang dihasilkan staf-staf di bawahnya," sambungnya.

4. Peran detail masing-masing tersangka

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam produksi promo minuman beralkohol dengan nama Muhammad dan Maria.

Ada yang bertugas di bagian sosial media hingga membuat desain grafis.

Tersangka pertama yakni EDJ selaku director creative atau Direktur Kreatif Holywings.

"Ia sebagai direksi di situ, perannya mengawasi empat divisi, yaitu divisi kampanye, divisi production house, divisi desain grafis, dan divisi sosial media," jelas Budhi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved