Berita Buleleng
Seorang Pria di Buleleng Aniaya Mantan Pacar, Koban Alami Memar di Lengan,Leher dan Pinggang
Made WR (25) harus dilarikan ke rumah sakit, pada Minggu 26 Juni 2022 sore. Ini lantaran wanita asal Kecamatan Sawan, Buleleng itu menjadi korban pen
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Harun Ar Rasyid
Made WR Dianiaya Mantan Pacar
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Made WR (25) harus dilarikan ke rumah sakit, pada Minggu 26 Juni 2022 sore.
Ini lantaran wanita asal Kecamatan Sawan, Buleleng itu menjadi korban penganiayaan.
WR dianiaya oleh mantan pacarnya yang masih berusia 19 tahun.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya ditemui Senin 27 Juni 2022 mengatakan, Made WR kala itu sedang berjualan di pasar wilayah Kecamatan Sawan.

Tiba-tiba mantan pacarnya berinisial Komang R datang, dan langsung menganiaya korban.
Dimana Komang R memukul bagian lengan kanan korban, serta menarik rambut, dan menyeret korban.
Akibatnya, korban pun mengalami luka memar pada lengan kanan, leher dan pinggang.
Tak terima dirinya dianiaya, WR kemudian melaporkan mantan pacarnya itu ke Polsek Sawan.
WR juga dilarikan ke rumah sakit, untuk menjalani visum.
Dikatakan AKP Sumarjaya, hingga saat ini belum diketahui motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh Komang R.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sawan.
"Korban sudah pernah menikah. Kemudian korban dan pelaku ini sempat berpacaran, namun sudah putus.
Statusnya sudah jadi mantan pacar.
Motifnya masih di dalami," singkatnya. (rtu)