Berita Nasional

KETUM DPP KNPI Soroti Hotman Paris Minta Maaf ke MUI Atas Kasus SARA Holywings: Jelas Harus Ditutup

Ketua Umum DPP KNPI Soroti tindakan Hotman Paris yang meminta maaf kepada MUI atas kasus SARA Holywings

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
ist
Foto Holywings Kelapa Gading - Ketum DPP KNPI Menyoroti tindakan minta maaf Hotman Paris ke MUI soal Kasus SARA Holywings. (YouTube Holywings Indonesia) 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – KETUM DPP KNPI Soroti Hotman Paris Minta Maaf ke MUI Atas Kasus SARA Holywings: Jelas Harus Ditutup.

Ketua Umum DPP Ketua Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyoroti tindakan yang dilakukan pengacara kondang Hotman Paris.

Diketahui pemegang saham terbesar di Holywings ini pun meminta maaf kepada Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah yang jua Rais Suriah PBNU, KH Cholil Nafis.

Haris pun meminta kepada Khataman untuk tidak perlu repot-repot berkeliling meminta maaf atas kasus kontroversi yang dilakukan oleh Holywings.

Ia pun menilai jika mempromosikan minuman beralkohol dengan menggunakan SARA merupakan tidak yang jelas-jelas salah.

"Bang Hotman kenapa harus roadshow kemana-mana terkait masalah yang menjerat Holywings? Sudah jelas Holywings harus ditutup karena membuat resah masyarakat atas ulahnya," kata Haris Pertama kepada wartawan, Senin 27 Juni 2022.

Haris turut menyerukan agar Kapolri memberikan atensi khusus ke jajarannya untuk menindak pemilih usaha Holywings.

"Kepada Pak Kapolri agar kasus Holywings ini jadi atensi khusus pihak kepolisian untuk menindak pemilik usaha Hollywing, dan jangan pernah takut siapapun dibalik Holywings. Kami pemuda berada dalam barisan menegakkan kebenaran," ungkap dia.

Baca juga: HOLYWINGS DITUTUP! KNPI Instruksikan Seluruh Perwakilan di Daerah Buat Laporan Polisi 

"Holywings melakukan kejahatan luar biasa, promo miras gratis kepada yang bernama Muhammad dan Maria adalah sebuah pelecehan kepada dua agama besar di Indonesia," pungkasnya.

Instruksikan Perwakilan di Daerah Untuk Lapor Holywings

Lebih lanjut, Haris pun meminta kepada anggota perwakilannya di daerah untuk membuat laporan polisi atas kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Holywings.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menginstruksikan kepada seluruh perwakilan provinsi organisasi kepemudaan.

Untuk membuat laporan polisi, atas kasus dugaan penistaan agama, dengan terlapor Holywings.
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menginstruksikan kepada seluruh perwakilan provinsi organisasi kepemudaan. Untuk membuat laporan polisi, atas kasus dugaan penistaan agama, dengan terlapor Holywings. "Teman-teman pimpinan DPD KNPI Provinsi, agar membuat laporan dan kawal kasus penistaan agama oleh Holywings di setiap Polda masing-masing," kata Haris Pertama kepada wartawan, Senin (27/6/2022). (ist)

"Teman-teman pimpinan DPD KNPI Provinsi agar membuat laporan dan kawal kasus penistaan agama oleh Holywings di setiap Polda masing-masing," kata Haris Pertama.

Ia berharap tindakan hukum tersebut bisa memberi pelajaran bagi siapapun, sekaligus untuk menjaga harmonisasi antar umat beragama.

12 Outlet Holywings di DKI Jakarta Ditutup

Adapun sebanyak 12 outlet Holywings telah dicabut izinnya untuk melakukan operasi di Jakarta.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved