Berita Nasional
KETUM DPP KNPI Soroti Hotman Paris Minta Maaf ke MUI Atas Kasus SARA Holywings: Jelas Harus Ditutup
Ketua Umum DPP KNPI Soroti tindakan Hotman Paris yang meminta maaf kepada MUI atas kasus SARA Holywings
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra.
"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny, dikutip dari keterangan tertulis, Senin 27 Juni 2022.
Adapun pencabutan izin usaha Holywings tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Holywings juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, termasuk terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.

Disebutkan, pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.
Artinya, penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
Baca juga: 12 OUTLET HOLYWINGS Di Jakarta Ditutup, Nikita Mirzani: Banyak Orang Kayak Kalian Cari Nafkah
"Sedangkan hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB-UMKU KBLI 56301," ujarnya.
"Tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada lima outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," lanjut dia.
Tanggapan Nikita Mirzani Soal Outlet Holywings di Jakarta Ditutup
Artis Nikita Mirzani selaku pemilik saham di Holywings pun memberikan tanggapannya terkait penutup izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.
Perempuan berusia 36 tahun itu pun mengaku tidak mengetahui terkait pencabutan izin usaha Holywings tersebut.

"Enggak tahu gua, enggak tahu apa-apa. Yang jelas di HW (Holywings) enggak tahu apa-apa di sana," kata Nikita Mirzani di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 27 Juni 2022.
Terkait hal itu, Niki enggan berbicara. Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada manajemen.
Niki mengaku saat ini lebih memikirkan nasib para karyawan yang bekerja di Holywings.
"Kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya," ujarnya.