Berita Klungkung

Pengerukan di Klungkung Disoroti KPK, Pemilik Lahan Tergiur Penataan

Aktivitas pengerukan bukit di Klungkung mendapat sorotan dari KPK, selain berpengaruh pada lingkungan, beberapa lokasi pengerukan tersebut juga diangg

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
EKA MITA SUPUTRA
Kondisi lokasi pengerukan bukit di salah satu desa di Kecamatan Dawan, Klungkung belum lama ini. 

Terkait tindak lanjut selanjutnya, Suadnyana mengaku menunggu keputusan dari koordiansi pihak KPK (Komisi Pemberantasan korupsi) dan Pemprov Bali.

" Apapun nanti hasil koordinasinya (Dari KPK dan Pemprov Bali) kami akan ikuti " jelas Suadnyana.

Pengecekan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendapat temuan bahwa Bali masih ditemukan aktivitas tambang ilegal, khususnya di Karangasem dan Klungkung.

Terhadap temuan banyaknya usaha tambang ilegal di Bali, pihak KPK RI mengaku akan melakukan penertiban, yang dimulai dari sinkronisasi data perusahaan tambang yang ada di Bali.

"Data dari Kantor ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Bali, total awal 93 perusahaan pada April, tapi sekarang 50 yang aktif. Itu data di atas kertas, kami ke lapangan di Klungkung, dibilang ada 16 titik, Karangasem 48. Totalnya lebih dari 50 dan Karangasem sebagian besar ini tidak berizin," Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK RI, Dian Patria di Denpasar, Senin 27 Juni 2022. (mit)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved