Berita Tabanan
BENGKUNG! OPS Patuh Satlantas Tabanan Tegur 200 Pengedara Pakai Sandal Jepit
Selama dalam Operasi Patuh Agung 2022 yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tabanan.Teguran telah diberikan kepada sekitar 200-an pada pengendara.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kakorlantas Polri, mengeluarkan kebijakan untuk pengendara yang memakai sandal jepit.
Maka akan dikakukan peneguran.
Selama dalam Operasi Patuh Agung 2022 yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tabanan.
Teguran telah diberikan kepada sekitar 200-an kepada para pengendara dengan sandal jepit.
Penindakan ini dilakukan, selama dalam Operasi Patuh Agung 2022, mulai 13 hingga 26 Juni 2022 kemarin.
Yang digelar di Jalan Bypass Ir. Soekarno, hingga ke kawasan Jalan Denpasar-Gilimanuk di Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
Baca juga: 172 Teguran Diberikan Satlantas Tabanan ke Pengendara Pakai Sandal Jepit
Baca juga: Polisi Larang Pengendara Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas Polri Paparkan Alasan Ini

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Pranata, mengatakan dalam Operasi Patuh Agung 2022 ini.
Pihaknya tidak boleh melakukan penilangan.
Operasi Patuh Agung sendiri, digelar mulai 13 Juni hingga 26 Juni 2022 lalu.
Yang dilaksanakan di sepanjang jalan Bypass Soekarno, hingga Jalan Denpasar Gilimanuk menuju ke Kabupaten Jembrana.
Untuk teguran yang saat ini viral (sandal jepit) itu, pihaknya melakukan teguran dan sudah ada sekitar 200-an teguran selama Operasi Patuh Agung 2022.
“Selama ops patuh berlangsung sudah ada sekitar 200-an teguran untuk pemakai sandal jepit. Kalau keseluruhan ada sekitar 838,” ucapnya Kamis 30 Juni 2022.
Baca juga: 172 Teguran Diberikan Satlantas Tabanan ke Pengendara Pakai Sandal Jepit
Baca juga: Polisi Larang Pengendara Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas Polri Paparkan Alasan Ini

Dijelaskannya, selama dalam Operasi Patuh Agung 2022.
Untuk penanganan laka lantas, ada hanya satu.
Sedangkan sekitar lima kejadian, merupakan penanganan di luar zona yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Agung 2022.