Berita Tahanan
Delapan SD di Tabanan Diregrouping jadi Empat Sekolah, Menunggu SK Bupati
Delapan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tabanan akan dilakukan regrouping (pengelompokan ulang) menjadi empat sekolahan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Delapan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tabanan akan dilakukan regrouping (pengelompokan ulang) menjadi empat sekolahan.
Hal itu dilakukan, Dinas Pendidikan Tabanan untuk efektivitas dan efisiensi pendidikan, sebelum tahun ajaran baru 2022/2023 mulai dilaksanakan bulan Juli 2022 ini.
Proses itu pun sudah berjalan disampaikan oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Tabanan I Made Sukanitera, Kamis 30 Juni 2022.
Sukanitera menjelaskan, selain sudah berjalan pihaknya juga sudah melalui tahap koordinasi ke bagian hukum dan pemerintah kabupaten.
Dan nantinya akan menunggu SK Bupati Tabanan untuk pengesahan pengelompokan ulang SD tersebut.
Baca juga: SAKRAL! Tarian Sanghyang Jaran Pura Puseh Sari Banjarangkan, Penari Injak Bara Api
Delapan sekolah yang diregrouping itu diantaranya, SDN 1 dan 2 Tengkudak Desa Tengkudak Penebel, menjadi SDN 2 Tengkudak. Kemudian, SDN 2 Gadungan dan 3 Gadungan di Desa Gadungan Selemadeg Timur menjadi SDN 3 Gadungan.
Selanjutnya, SDN 1 dan 2 Desa Buruan Penebel, menjadi SDN 1 Buruan. Terakhir yakni dua sekolah SDN 1 dan 2 Desa Subamia Kecamatan Tabanan menjadi SDN 1 Subamia.
“Kami lakukan dengan alasan jumlah siswa uang minim, sarana dan prasarana juga. Dan juga karena tenaga pendidik (sedikit),” ucapnya.
Menurut Sukanitera, ketika tidak dilakukan regrouping, maka yang terjadi nantinya ialah tidak efektifnya bantuan pemerintah ke sekolah.
Misalnya saja, menyangkut dana alokasi khusus (DAK).
Karena ketika menyangkut pemanfaatan DAK, maka akan melihat Data Pokok Pendidik (Dapodik).
Sebab, saat pemanfaatan DAK sedikit karena jumlah siswa sedikit, bisa jadi tidak diberikan DAK dari pusat.
“Hal itulah yang kami antisipasi dari awal,” ungkapnya.
Baca juga: Pedagang Rasa Ribet Gunakan Aplikasi & KTP Pembelian Minyak Curah,Diskoperindag Jembrana Sosialisasi
Terkait dana Bantuan Operasioanal Siswa (BOS), sambung dia, memang tidak ada pengaruhnya atas regrouping.
Akan tetapi, pihaknya tidak mau mengambil risiko, sehingga hal antisipasi berupa pengelompokan ulang itu dilakukan.
Terkait dana BOS sendiri, saat ini sistemnya ialah berubah. Dari yang sebelumnya dalam pemberian diberikan ke 60 siswa, walaupun siswanya hanya 40 orang, kondisi saat ini ialah dihitung secara real. Dan besarannya ialah sekitar Rp 1,1 juta per tahun untuk satu siswa.
“Kami khawatir dan antisipasi, bila saja nantinya ada Permendagri turun soal dana BOS. Bisa saja, nantinya aturan siswa dengan jumlah sedikit tidak mendapat dana bos. Maka akan menjadi masalah. Walaupun, saat ini aturannya masih dana bos sesuai jumlah siswa yang real," ungkapnya.
Sukanitera pun memastikan bahwasan SK regrouping 8 sekolah SD menjadi 4 SD bakal turun sebelum tahun ajaran baru digelar.
Dan menang wajib turun SKnya penggabungan. Akan menjadi persoalan ketika di tengah tahun ajaran baru.
“Jadi juga supaya tidak krodit, kalau ditengah tahun ajaran baru. Dan pasti kalau di tengah tidak dapat BOS dan DAK,” bebernya.
Dari data yang dihimpun, untuk lulusan TK ke SD sendiri pada tahun ajaran 2022-2023 ini tersedia sebanyak 8932 kursi untuk daya tampung siswa dengan 319 ruang kelas.
Sedangkan lulusan siswa SD ada sebanyak 5555 siswa.
Sehingga masih ada sebanyak 3.377 kursi kosong di seluruh SD di Tabanan. Sedangkan untuk setiap rombel pada tingkat SD adalah 28 siswa. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/n-gedung-sekolah-di-denpasar.jpg)