Berita Gianyar
Pemkot Denpasar Beri Subsidi Uang Bangunan Rp1 Juta untuk Siswa yang Tak Diterima di SMP Negeri
Pemkot Denpasar akan memberikan subsidi bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri dan bersekolah di SMP swasta.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar akan memberikan subsidi bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri dan bersekolah di SMP swasta.
Syaratnya yakni siswa tersebut memiliki kartu keluarga Denpasar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Kamis, 30 Juni 2022.
Baca juga: Korupsi Penyimpangan KUR di Bank BUMN Kota Denpasar, Riza Hanya Terima Vonis Dua Tahun Penjara
Subsidi yang diberikan tersebut berupa uang pembangunan atau uang gedung.
“Dari kajian ada sekitar 3000-an lebih siswa yang tidak ditampung di SMP negeri, sehingga kami berikan subsidi uang bangunan,” kata Arya Wibawa.
Adapun besaran subsidi uang bangunan ini diberikan sebesar Rp1 juta per siswa.
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Bina Lingkungan di Denpasar Dapat Tambahan 414 Kuota dari Jalur Lain
Selain itu, Arya Wibawa melalui Dinas Pendidikan juga meminta agar SMP swasta di Denpasar menurunkan uang gedung.
Apalagi menurutnya, sekolah swasta saat ini sudah banyak mendapatkan siswa.
“Dengan meningkatnya jumlah siswa yang diterima di sekolah-sekolah swasta, dari uang gedung yang dicanangkan kami meminta agar diturunkan,” katanya.
Ia mengatakan beberapa SMP swasta sudah menurunkan uang gedung sampai 20 persen.
Saat ini pihaknya juga tengah berupaya untuk menyetarakan pandangan masyarakat terhadap sekolah swasta dan negeri ini.
Baca juga: Ditangkap Simpan 503,44 Gram Sabu di Kosnya di Denpasar, Edy Divonis 10 Tahun Penjara
“Kami tidak ingin lagi ada perbedaan antara negeri dan swasta dan kami urai permasalahan tersebut dengan melakukan komunikasi. Pertama dari Dinas Pendidikan juga sudah komunikasi dengan sekolah swasta agar tidak menutup pendaftaran sebelum PPDB selesai,” katanya.
Dari data Disdikpora Denpasar, diketahui jumlah siswa SD yang tamat tahun 2022 sebanyak 13.751 orang, dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar.
Sementara untuk daya tampung 15 SMP negeri di Denpasar pada PPDB kali ini sebanyak 5.320 siswa. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar