Berita Bali

Verifikasi Izin Holywings di Bali Tertunda, Belum Lengkapi Berkas, Rencana Buka Juli 2022

Izin Bar Holywings Bali tertunda, pihak Holywings belum melengkapi berkas

Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana pembangunan Holywings Bali yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Bali. Tampak beberapa pekerja berada diatas steger yang cukup tinggi sedang melakukan pelapisan bangunan -Verifikasi Izin Holywings di Bali Tertunda, Belum Lengkapi Berkas, Rencana Buka Juli 2022 

"Jadi pertama Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit melalui OSS dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," katanya, Rabu.

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kini melalui sistem OSS.

Hal itu pun merupakan pelaksanaan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Agus Aryawan menjelaskan, untuk sertifikat Standar yang meliputi bar, klub malam, diskotek, restoran, juga telah terbit.

Hanya saja semua itu terbitnya dari Provinsi Bali atas nama Gubernur Bali ke Kepala DPMPTSP Provinsi Bali melalui sistem OSS.

"Tapi untuk sertifikat ini menurut informasi yang saya dapat belum terverifikasi. Namun kenapa belum terverifikasi itu kewenangan provinsi," jelasnya sembari mengatakan mungkin ada syarat yang belum terpenuhi.

Dijelaskan beberapa dokumen juga sudah dikantongi Holywings Canggu, seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) oleh Penanggung Jawab Usaha dan Pernyataan Mandiri Menjaga Keselematan, Keamanan, Kesehatan dan Pelestarian Fungsi Lingkungan (K3L) oleh Penanggungjawab Usaha.

"Untuk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terbit otomatis dari sistem OSS dari Kementerian Investasi/BKPM," tegasnya.

Disinggung mengenai izin yang dikeluarkan Badung, pihaknya mengaku hanya mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pihaknya juga tidak menampik jika kalangan dewan juga sudah turun memastikan izinnya, namun disebutkan tidak ada masalah.

"Jadi sampai saat ini kami DPMPTSP Badung hanya terbitkan IMB saja untuk Pembangunan Holywings Canggu," imbuhnya.

Sementara itu, Holywings Bali direncanakan dibuka di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Juli 2022.

Pembukaan itu ditandai dengan rampungnya 80 persen pembangunan Holywings Bali.

Hasil pemantauan Tribun Bali, Selasa 28 Juni 2022, tampak suasana di seputar lokasi pembangunan dipenuhi para pekerja yang sibuk mengerjakan tugasnya masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved