Berita Tabanan

Delapan SD di Tabanan Diregrouping, Ini Alasannya

Delapan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tabanan diregrouping, Bantuan Operasioanal Siswa tidak ada pengaruhnya

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD) - Delapan SD di Tabanan Diregrouping, Ini Alasannya 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Delapan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tabanan, Bali akan dilakukan regrouping (pengelompokan ulang) menjadi empat sekolahan.

Hal itu dilakukan Dinas Pendidikan Tabanan untuk efektivitas dan efisiensi pendidikan, sebelum tahun ajaran baru 2022/2023 mulai dilaksanakan bulan Juli 2022 ini.

Proses itu pun sudah berjalan, hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Tabanan, I Made Sukanitera, Kamis 30 Juni 2022.

Sukanitera menjelaskan, selain sudah berjalan, pihaknya juga sudah melalui tahap koordinasi ke bagian hukum dan pemerintah kabupaten.

Baca juga: Siswi Curi Sesari di Gianyar Dipastikan Tak Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Kata KPPAD Bali

Dan nantinya akan menunggu SK Bupati Tabanan untuk pengesahan pengelompokan ulang SD tersebut.

Namun, dirinya tidak menyebut dengan detail delapan sekolah yang diregrouping menjadi empat sekolah itu. Atau karena sedang dalam proses.

“Kami lakukan dengan alasan jumlah siswa yang minim, sarana dan prasarana juga. Dan juga karena tenaga pendidik (sedikit),” ucapnya.

Menurut Sukanitera, ketika tidak dilakukan regrouping, maka yang terjadi nantinya ialah tidak efektifnya bantuan pemerintah ke sekolah.

Misalnya saja, menyangkut dana alokasi khusus (DAK).

Karena ketika menyangkut pemanfaatan DAK, maka akan melihat Data Pokok Pendidik (Dapodik).

Sebab, saat pemanfaatan DAK sedikit karena jumlah siswa sedikit, bisa jadi tidak diberikan DAK dari pusat.

“Hal itulah yang kami antisipasi dari awal,” ungkapnya.

Terkait dana Bantuan Operasioanal Siswa (BOS), sambung dia, memang tidak ada pengaruhnya atas regrouping.

Akan tetapi, pihaknya tidak mau mengambil resiko, sehingga hal antisipasi berupa pengelompokan ulang itu dilakukan.

Terkait dana BOS sendiri, saat ini sistemnya ialah berubah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved