Berita Klungkung

Pemilu Serentak 2024, Pemilih Pemula di Klungkung Sekitar 30 Persen

Pemilih pemula di Klungkung pada saat Pemilu serentak tahun 2024 nanti diperkirakan mencapai 30 persen.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Tribun Bali ketika melakukan audensi dengan Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara, Kamis 30 Juni 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemilih pemula di Klungkung pada saat Pemilu serentak tahun 2024 nanti diperkirakan mencapai 30 persen.

Sosialiasi untuk pemilih pemula ini terus dilakukan KPU bersama dengan Kesbangpol Klungkung.

" Sosialisasi kami arahkan ke pemilih pemula, karena kami perkirakan di Klungkung hampir 30 persen saat Pemilu serentak nanti merupakan pemilih pemula."

Baca juga: Dewan Klungkung Minta Pemda Validasi Data Wajib Pajak Secara Berkelanjutan

"Pemilih baru ini kan belum pengalaman mencoblos, sehingga sosialisasi harus dilakukan dari sekarang," ujar Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara, Kamis 30 Juni 2022 kemarin.

Sosialisasi KPU dan Kesbangpol Klungkung ini menyasar sekolah dan langsung ke masyarakat.

Hal ini untuk memberikan penjelasan ke pemilih pemula, tidak hanya teknis pencoblosan, namun juga memberikan pemahaman tentang proses pemilu.

 "Kami kerja sama dengan Kesbangpol, karena anggran pendidikan politik dianggarkan di sana," jelasnya.

Baca juga: Pengerukan di Klungkung Disoroti KPK, Pemilik Lahan Tergiur Penataan

Jelang Pemilu serentak 2024,  KPU Klungkung juga terus melakukan pemutahiran daftar pemilih tetap (DPT) secara berkelanjutan. 

"Daftar pemilih yang meninggal kami hapus, yang sudah menginjak 17 tahun kami masukan ke daftar pemilih tetap."

"Demikian halnya TNI/Polri yang pensiun kami masukan ke DPT, sementara warga yang diangkat TNI/Polri dikeluarkan dari DPT," jelas Guati Lanang Mega.

Daftar pemilih tetap ini direkap setiap bulannya. Lalu setiap 3 bulan sekali dilakukan rapat koordinasi pemutahiran daftar pemilih tetap dengan mengundang Disdukcapil, Bawaslu, TNI dan Polri, Kesbangpol, Kominfo dan Perwakilan dari Parpol.

" Pemutahiran DPT ini kami lakukan secara berkelanjutan sampai menjelang Pemilu serentak nanti," jelas Gusti Lanang Mega.

Sementara itu, tahapan pemilu saat ini sudah masuk ke persiapan pendaftaran parpol. Pendaftaran parpol akan dilakukan pada 1-7 Agustus 2022 langsung ke KPU Pusat.

Lalu dilanjutkan verifikasi bertahap di masing-masing daerah dan penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.

" Verifikasi parpol di daerah nanti dilaksanakan secara administrasi dan faktual," ungkap Gusti Lanang Mega.

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, Legislatif RI, Provinsi dan Kabupaten dijadwalkan dilaksanakan 14 Februari 2014. Sementara Pilkada mulai dari Gubernur, Bupati atau Walikota dilaksanakan bulan November 2024. (*)

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved