Berita Tabanan
Permudah Daftar Pemilih Tetap, KPU Tabanan akan Gunakan Aplikasi Lindungi Hakmu
Serangkaian tahapan pemilu 2024 sudah dimulai dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Serangkaian tahapan pemilu 2024 sudah dimulai dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI.
Khususnya di Tabanan, persiapan berupa pemutakhiran data menjadi hal wajib yang dilakukan saban bulannya.
Selain itu, ada satu program lagi dari KPU yang mempermudah warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Yakni, adanya aplikasi Lingungi Hakmu.

Aplikasi ini, adalah langkah mempermudah DPT dalam mengetahui secara online berada di TPS mana untuk mencoblos.
Apalagi, nantinya, dominasi pemilih pemula diperkirakan mencapai 30 persen lebih.
Dimana mereka merupakan generasi yang tidak akan bisa lepas dari gadget.
Baca juga: Jumlah Pemilih di Tabanan Bertambah 21 Orang, KPU Tabanan Gelar PDPB Triwulan I
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, mengatakan, bahwa tujuan aplikasi lindungi hakmu adalah melihat fenomena persoalan pemilihan sebelumnya.
Dimana saat seorang DPT salah masuk TPS kemudian menjadi kebingungan harus seperti apa.
Celakanya, adalah ketika kemudian tidak menggunakan hak suaranya atau pulang. Sehingga, perlu dilakukan antisipasi sejak dini dengan menggunakan aplikasi lindungi hakmu.
Dimana ketika seorang DPT akan mencoblos dapat mengetahui di TPS mana dia akan mencoblos.
“Jadi dalam aplikasi lindungi hakmu akan tahu dimana warga atau dpt itu akan mencoblos. Meskipun memang secara manual untuk surat pemilihan juga akan dikirim di rumah. Tapi ini memudahkan untuk pemilih pemula yang akan memilih,” ucapnya, Jumat 1 Juli 2022 ketika Teibun Bali audiensi di Kantor KPU Tabanan.
Sementara itu, Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Sugina menambahkan, bahwa di dalam aplikasi, juga akan diketahui berapa jumlah pemilih terakhir. Karena setiap bulan dilakukan pemutakhiran mulai laki-laki atau perempuan.
Dan juga tertera berapa jumlah DPT di seluruh Kbaupaten Tabanan. Sehingga, ini memudahkan setiap warga yang terdaftar sebagai DPT, untuk nantinya melakukan pencoblosan. Karena mereka tercantum di aplikasinya.
“Ketika tidak ketika tidak membawa tetap dapat menggunakan hak pilih karena sudah terdaftar di aplikasi Lindungi Hakmu. Dengan cara hanya menginput NIK. Ini juga sebagai langkah karena pemilih pemula ada sekitar 30 persen. Mereka yang masih duduk di bangku SMA berusia 15 tahun, maka di 2024 akan mempunyai hak suara,” ungkapnya.
Weda Subawa melanjutkan, untuk saat ini, kondisi pemilih di Tabanan sendiri, sudah mengalami pergeseran dari yang dulunya Tabanan sebagai pemilih pragmatis, kini sudah mulai berganti menjadi pemilih yang cerdas atau smart. Tentunya, ini juga menjadi tantangan bagi pihaknya untuk melakukan upaya perbaikan dalam layanan. Oleh karena itu, KPU RI dan daerah, memiliki semboyan integritas 24 jam. Dimana setiap anggota digilir untuk piket malam.
“Jadi kami ada dinas malam atau piket dari setiap anggota. Selama tahapan sudah berjalan dua pekan. Dan ini hingga 30 bulan sampai pemilu 2024. Di sini piket diatur, karena antara PNS dan non PNS akan melakukan piket setiap malam,” ungkapnya.
Subawa mengakui, bahwa sinergitas antara media dan KPU perlu tetap dijalin. Karena ini juga bagian dari edukasi penggunaan hak pilih. Apalagi, memang kinerja KPU itu bukan hanya saat menjelang pemilu saja sibuk. Namun, sebelum, bahkan sesudah proses pencoblosan dilakukan. Saat ini pun, pihaknya sudah setiap bulan melakukan pemutakhiran data pemilih. Karena, pemutakhiran data dan penetapan DPT, yang dilakukan jauh hari, akan membuat kinerja nantinya lebih mudah. “Tidak lagi gopah-gopoh. Tapi sudah dicicil dari mulai dari sekarang. Dan saat ini, kami melaksanakan sosialisasi non budgeter. Untuk kegiatan berskala besar belum. Terutama juga, melakukan edukasi dan sosialisasi pada siswa yang umur 15 tahun yang nantinya dua tahun lagi memilih karena umur 17 tahun,” jelasnya.
Menurut dia, bahwa di Tabanan memang memiliki efort lebih dikarenakan banyaknya desa dan Kecamatan. Di Tabanan memiliki 133 desa dengan 10 Kecamatan. Sehingga banyak yang harus digarap untuk suksesnya Pemilu 2024. Dan saat ini, makanya dilakukan penggarapan supaya tidak menumpuk kinerja KPU di 2023 atau 2024 saja.
“Kalau tahapan, ya pendaftaran partai politik, yang terdekat pada pertengahan Agustus 2022 mendatang. Dan sejatinya sudah terdaftar di pusat, dan kita cukup memverifikasi di daerah. Lebih ringan. Ringan dan tertata dengan bagus. Dan juga saat ini tidak ada paperless sehingga kesalahan bisa dicek list,” bebernya. (ang).