Berita Bali
Ahli Virus: Otoritas Tak Bertaring Hadapi Wabah PMK, Lockdown Harus Segera
Ahli virus Universitas Udayana, Prof Mahardika menilai otoritas tak punya taring dalam mengahadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
TRIBUN-BALI.COM - Ahli virus Universitas Udayana, Prof Mahardika menilai otoritas tak punya taring dalam menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Prof Mahardika menegaskan, tak ada gunanya melakukan penutupan wilayah atau lockdown sebulan setelah terjadi kasus PMK.
Seperti diketahui, Bali lockdown pengiriman sapi setelah ditemukan kasus PMK di beberapa wilayah.
Prof Mahardika menjelaskan:
"Prinsip pertama yang saya pelajari dan ajarkan tentang PMK: setiap kasus penyakit pada ruminansia (hewan pemamah biak) dan babi dengan gejala lepuh/erosi di mulut, gusi, lidah, cungur, teracak dengan atau tanpa kepincangan harus dianggap PMK, wilayah segera ditutup dan hewan diam di kandang.
"Kajian dilakukan segera, jika negatif segera dibuka, jika positif lakukan stamp out (jika dampak kecil)," demikian tulis Prof Mahardika di akun Facebok Ngurah Mahardika dikutip Tribun Bali, Minggu 3 Juli 2022.
Ia menjelaskan, stamp out adalah kondisi di mana hewan yang sakit dan kontak dalam radius tertentu (sampai lima kilometer) dimusnahkan dengan cara dibakar dan atau dikubur.
Prof Mahadrika dalam tulisan itu menyatakan agar semua kandang dan peralatan kandang juga dibakar.
Dalam pengecekan kesehatan, otoritas tak mau langsung menyatakan sapi terjangkit PMK, namun dianggap mengarah atau suspect PMK.
Petugas Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana bersama BBVet Denpasar memeriksa penyakit sapi bergejala PMK di sejumlah titik, Minggu 3 Juli 2022.
Kasus di Jembrana muncul sehari setelah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengungkapkan belum ada kasus di Jembrana meski berbatasan dengan Banyuwangi.
Satu per satu sapi yang dilaporkan mengalami gejala PMK. Petugas mengambil sampel darah dan liur sapi. Hasilnya beberapa ekor memiliki gejala PMK.
Baca juga: Vaksin PMK Sapi Diperkirakan Tiba di Bali Senin 4 Juli 2022 Saat Wabah Sudah Merebak
"Kami lakukan pemantauan sekaligus menindaklanjuti laporan dari medikvet. Karena kemarin tanggal 28 Juni ada laporan hewan dengan indikasi atau tanda-tanda yang mengarah ke PMK," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Wayan Sutama.
Kata dia, setelah pengambilan sampel darah dan swab selanjutnya dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui kepastian apakah hewan tersebut terjangkit PMK atau tidak.
"Melalui uji laboratorium nanti akan menentukan benar atau tidaknya (PMK). Hasilnya mungkin lima sampai tujuh hari ke depan.