Berita Bali

Ahli Virus: Otoritas Tak Bertaring Hadapi Wabah PMK, Lockdown Harus Segera

Ahli virus Universitas Udayana, Prof Mahardika menilai otoritas tak punya taring dalam mengahadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Editor: I Putu Darmendra
Podacst Tribun Bali
Ahli virus dari Universitas Udayana, Gusti Ngurah Kade Mahardika atau yang kerap disapa Prof Mahardika menilai otoritas tak punya taring dalam menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Sekaligus untuk mengetahui langkah kedepan yang dilakukan. Tapi gejalanya sih mengarah ke PMK," tegasnya.

Para peternak sapi di Jembrana tak menyangka ternaknya mengalami gejala PMK.

Seorang peternak, I Ketut Suarcana menceritakan, sapi yang ia pelihara mengeluarkan busa dari mulutnya.

Namun saat itu, ia belum khawatir dengan hal tersebut.

"Awalnya saya kira karena salah makan (mulut berbusa). Belum ada kepikiran ke penyakit ini (PMK)," ungkapnya saat dijumpai di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Minggu 3 Juli 2022.

Sehari setelahnya atau Sabtu 2 Juli 2022, pakan yang ia berikan kepada sapi peliharannya justru tersisa. Padahal biasanya selalu habis.

"Sapi saya memang masih mau makan, tapi tidak sampai habis. Dengan kecurigaan itu saya sampaikan ke dokter hewan," tuturnya.

Setelah melaporkan tersebut, kata dia, dokter hewan juga belum berani memastikan ternaknya terjanggkit PMK atau tidak, ini perlu uji lab.

Petugas Keswan Jembrana bersama BBVet Denpasar melakukan pengambilan sampel darah dan swab sapi.

"Setelah saya laporkan itu juga sudah lakukan suntik. Kemudian kandang saya bersihkan, saya semprot dengan desinfektan itu. Padahal saya tak pernah bawa sapi keluar kandang," katanya.

Bali Lockdown Total 

Setelah PMK merebak di Bali, Pemprov melakukan lockdown total untuk pengiriman ke luar Bali.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengatakan, penutupan dilakukan mulai Sabtu 2 Juli 2022.

"Sudah ada surat dari Kementerian. Jadi lockdown diam di tempat atau hanya di kandangnya saja tidak boleh keluar dari kandang sehingga terlihat bagaimana perkembangan kasusnya," katanya.

Kata dia, hewan ternak yang terpapar PMK tidak boleh berpindah tempat. Pihaknya membahas sejauh mana radius lockdown yang akan diberlakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved