Virus PMK di Bali
Bali Lockdown Hewan Ternak Pasca PMK, Sebanyak 12-15 Ribu Ekor Babi Terancam Gagal Dikirim
Bali Lockdown Hewan Ternak Pasca PMK, Sebanyak 12-15 Ribu Ekor Babi Terancam Gagal Dikirim
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
Namun kemudian, kata dia, bilik disinfektan tersebut tidak termanfaatkan dengan alasan tidak ada listrik.
"Jujur saja, saya kecewa dengan pemerintah. Stakeholder, pemangku kepentingan, pemangku kebijakan, itu sepertinya semangatnya tidak sejalan (dengan para peternak),” tandasnya.
Menurutnya, jika Bali berada di zona hijau dari wabah PMK, transaksi ekonomi akan sangat baik. Sebaliknya, jika merah, akan menjadi pukulan bagi Bali dalam upaya pemulihan ekonomi.
Untuk itu, ia menyarankan, pemerintah harus mulai memperhatikan pintu-pintu keluar-masuk Bali, atau pintu masuk tikus.
Ia menyebutkan, ada pelabuhan-pelabuhan gelap yang harus diperhatikan serius karena menimbulkan dampak yang tidak baik secara ekonomis dan sosial.
“Pelaku usahanya yang juga kita harapkan melakukan sterilitas terhadap kendaraannya yang masuk ke Bali juga kurang. Hanya ada satu, dua, yang mau, tidak lebih,” katanya.
“Yang sering kita sesalkan, bila virus masuk seperti saat ini, baru semua kelabakan. Bisa dibayangkan, dua bulan setelah wabah, gerakan serius kita tidak lihat. Gerakan antisipasi secara serius yang dilakukan oleh pemerintah daerah kita terhadap Bali, di dalam melindungi rakyat atau melindungi Bali terhadap PMK, saya kira lemah. Ini cukup menyedihkan,” ucapnya.
Begitu pula pada pelaku usaha, yang dinilainya kurang memikirkan masalah veteriner. Yang pada akhirnya, akan berdampak terhadap ekonomi mereka.
“Mereka selalu berpikir masalah profit-oriented. Ini yang juga saya sesalkan,” katanya.
Ia pun menegaskan, agar hewan ternak di Bali segera menerima vaksin dan sebanyak-banyaknya.
Kemudian, pemerintah perlu memberikan edukasi, terkait pembuatan jarak antara pemelihara sapi dan hewan lainnya.
Pemerintah juga disarankan untuk mulai mempertimbangkan bagaimana kedepannya jika wabah PMK ini menjadi panjang. (*)