Berita Badung

Dianggarkan Rp600 Juta, Tahun 2023 Seluruh Pekaseh di Badung Akan Diberi BPJS Ketenagakerjaan

Para pekaseh yang ada di Kabupaten Badung akan mendapatkan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 mendatang.

TRIBUN BALI
Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha. Tahun 2023 seluruh pekaseh di Badung akan diberi BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Para pekaseh yang ada di Kabupaten Badung akan mendapatkan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 mendatang.

Ratusan pekaseh itu juga akan diberikan seragam dengan harapan bisa maksimal dalam mengurus subak yang ada di Gumi Keris.

Bahkan BPJS Ketenagakerjaan dan seragam itu pun kini sudah mulai dirancang.

Diperkirakan Pemerintah Kabupaten Badung membutuhkan dana sebesar Rp600 juta untuk semua itu.

Baca juga: 24 Personil Polres Badung dan 2 PNS Resmi Dinaikan Pangkatnya Setingkat Lebih Tinggi

Kepala Dinas Kebudayaan Bali, I Gde Eka Sudarwitha dikonfirmasi Minggu 3 Juli 2022 tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku bahwa Pemkab Badung pada tahun 2023 akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekaseh/kelian subak abian dan pangliman yang ada di Gumi Keris. 

"Iya pemberian BPJS ini sudah dirancang, dan akan diberikan pada tahun 2023 mendatang," katanya

Bahkan saat ini dirancang pagu sekitar Rp600 juta. Semua anggaran itu untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk juga diberikan pakaian adat.

"Pagu Rp 600 juta juga termasuk pemberian pakaian adat sebagai pakaian untuk kegiatan-kegiatan resmi seperti untuk pertemuan para pekaseh baik se-Badung atau pun pertemuan di wilayah masing-masing," tegasnya.

Baca juga: Setelah Dilaporkan Pemkab Badung, Bupati Giri Prasta Tinjau Langsung Lokasi Reklamasi Pantai Melasti

Program tersebut kata Sudarwitha diinisiasi oleh Bupati Badung dan Sekda Badung.

Pihaknya pun mempertegas bahwa, tahun 2023 dirancang pagu sebesar Rp600 juta untuk pembayaran premi 210 orang pekaseh dan 837 orang pangliman.

Diakui pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian bilamana terjadi kedaruratan dengan pelaksanaan kewajibannya.

"Jadi di Badung ada 214 subak/subak abian yang dikelola oleh 210 pekaseh. Semua pemberian ini juga salah satu bentuk perhatian kepada para pekaseh selaku pengurus atau kelembagaan dari subak."

"Bisa dikatakan apresiasi dari Bapak Bupati, bahwa ketika ada rapat-rapat biar ada keseragaman. Termasuk juga bisa digunakan ketika ada acara resmi di subak. Misalnya acara mapag toya ataupun kegiatan lainnya," beber Sudarwitha.

Mantan Camat Petang ini juga menyebutkan rencana pemberian BPJS Ketenagaan tersebut juga sudah diketahui para Pekaseh yang ada di Badung.

Baca juga: Ajak Lebih Awal Mengetahui Tahapan Pemilu,  KPU Badung Mulai Lakukan Sosialisasi Pemilu 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved