Bisnis
Bayarkan Rp 443 Miliar Manfaat Program, Harap Pekerja Ikut Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Wakil Presiden atau Wapres Maruf Amin, menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp443 miliar.
BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat, oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Seperti apa yang kita lihat saat ini, kepedulian bapak Wapres Maruf Amin dan juga apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo.
Tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari resiko-resiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” tambah Angoro Eko Cahyo.
Menurut data BPJamsostek, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BPJamsostek di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja.
Atau sekitar 24 persen, dari tenaga kerja yang ada.
Di mana masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.
Menutup keterangannya, Anggoro Eko Cahyo mengucapkan terimakasih atas dukungan dari pemerintah pusat dan daerah.
Serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha, dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Barat yang produktif, mandiri dan sejahtera,” pungkas Anggoro Eko Cahyo.
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno, di tempat terpisah mengajak seluruh pekerja untuk segera tergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan menjadi peserta, tenaga kerja dan keluarga akan merasa aman, karena telah terproteksi BPJamsostek," ucapnya.
Terkait 1,2 juta tenaga kerja di NTB yang belum tergabung dalam kepesertaan BPJamsostek, Kuncoro mengaku akan mengoptimalkan potensi itu.
"Potensi itu akan kami optimalkan.
Harapannya ke depan seluruh pekerja di NTB tercover BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya di NTB, harapan serupa juga kami sampaikan untuk pekerja di Bali, dan Papua," pungkas Kuncoro. (*)