Berita Bali

Pemerintah Bakal Ganti Rugi Sapi Terjangkit PMK dengan Harga Sesuai Ukuran Ternak

Rapat membahas kompensasi untuk pertenak yang sapi ternaknya terjangkit penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: I Putu Darmendra
Istimewa
ILUSTRASI - Pemerintah mengupayakan kompensasi untuk para peternak yang sapi mereka terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah mengupayakan kompensasi untuk para peternak yang punya sapi terjangkit PMK.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengatakan pihaknya masih rapat dengan dinas terkait dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).

Rapat akan membahas ganti rugi untuk pertenak yang sapi ternaknya harus dimunsnahkan karena terjangkit penyakit mulut dan kuku atau PMK.

"Kami masih rapat dengan teman-teman di kabupaten (dinas) dan Ditjen PKH agar memperjelas PMK kalau pemotongan ini akan diganti oleh pusat," ujarnya Selasa 5 Juli 2022.

Nilai kompensasi atau ganti rugi juga belum ditentukan. Namun pernyataan yang bisa menjadi petunjuk adalah sesuai dengan besar sapi.

"Sesuai dengan besarnya sapi itu (yang terjangkit PMK)," demkian kata Wayan Sunada.

PMK sudah mewabah di Bali. Sedikitnya 128 ysapi yang sudah dilaporkan terjangkit.

Sunada mengatakan kasus PMK pertama merebak di Gianyar dengan total menjangkiti 38 ekor sapi.

Kemudian dlaporan muncul di kabupaten lain. Otioritas akan menuntuaskan pemusnahan terhadap sapi tersebut.

"Jadi PMK semenjak merebak di Gianyar sebanyak 38 ekor itu sudah di stamping out (dimunashkan).

Di Lokapaksa, Buleleng ada 24 kasus juga sudah di stamping out. Di Bangli dan di Karangasem hari ini dan besok kita sudah tuntaskan," katanya.

Ia merinci 128 ekor terjangkit PMK ini tersebar di Kabupaten Karangasem, Bangli, Gianyar dan Buleleng.

Kata dia, yang sudah dilakukan pemotongan bersyarat sebanyak 62 ekor. Sisanya 66 ekor akan dilakukan pemontongan segera.

Baca juga: Di Tengah Wabah PMK di Bali, Makelar Mulai Beraksi Tawar Sapi Harga Murah

"Kalau itu pertama kali muncul di Gianyar sudah kita telusuri ternak yang masuk dan keluar tidak ada (menunjukkan sebab munculnya PMK).

Di tempat itu tiba-tiba muncul PMK. Artinya bisa saja PMK dibawa oleh manusia atau alat angkut. Ini virus mudah diterbangkan angin dan mudah penularannya," paparnya.

Tanggapan Ahli Virus

Ahli virologi dan biologi molekuler dari Universitas Udayana (Unud), Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika bahkan meprediksi virus PMK sudah menyebar luas di Bali sebelum diumumkan oleh pemerintah.

“Saya curiga ini penyakit sudah sempat menyebar ke mana-mana. Karena mestinya begitu ketemu di satu titik, hari itu juga titik itu harus diisolasi,” kata Prof Mahardika.

Ia mengatakan semestinya otoritas segera melakukan aksi begitu ada satu hewan yang terkonfirmasi positif makan tidak harus menunggu lama.

“Aksinya yakni meliputi hewan yang kontak dan positif tersebut dalam radius tertentu apakah 1, 2, 3, atau 5 kilometer. Kalau sudah lakukan aksi berarti sudah ditangani dengan baik,” katanya.

Prof Mahardika mengatakan untuk risiko dari PMK ini bukanlah kematian. Akan tetapi penurunan produksi dan hewan akan menjadi infertil atau jubeng atau tidak bisa bunting.

“Dan yang lain, dampaknya larangan pengiriman dari daerah tertular ke daerah lain dan ke luar negeri.

Dampaknya juga bisa di luar peternakan kalau negara itu melarang pengiriman produk pertanian dari Indonesia bahkan Bali,” katanya.

Selain itu, PMK ini juga bisa berdampak pada sektor pariwisata.

Hal ini dikarenakan bisa saja negara-negara seperti Australia, Thailand maupun Amerika akan melakukan pelarangan kepada warganya untuk datang ke Bali.

“Sehingga publik juga harus tahu bahwa PMK itu penyakit serius dan dampaknya besar tidak hanya peternakan tapi di luar peternakan,” katanya.

Untuk saat ini menurutnya langkah yang tepat digunakan adalah perintah diam di tempat atau hewan tidak boleh keluar kandang.

Karena meskipun tidak diperbolehkan mengirim hewan ke luar Bali ataupun sebaliknya, penyakit ini masih bisa menyebar ke daerah yang belum tertular, baik ke kecamatan, ataupun desa di Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved