Berita Nasional
Anggota DPR Tak Yakin HET Minyakita Bertahan Lama, Konsistensi Kemendag Diuji
Program ini dapat terus berjalan secara konsisten bukan sekadar pencitraan untuk menyenangkan masyarakat sesaat.
Kata Zulhas, bagi masyarakat yang berada di Indonesia Timur, yakni Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua, di mana pendistribusian minyak goreng curah terkendala logistik, akan teratasi dengan minyak goreng kemasan sederhana yang baru diluncurkan.
Baru Didukung Dua Perusahaan
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra menyampaikan, Minyakita yang digelontorkan sebanyak 5.000 liter di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.
"Hari ini ada 5.000 liter, dan akan dijual kepada masyarakat umum," ujar Syailendra di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu 6 Juli 2022.
Syailendra mengatakan, Minyakita bisa dibeli oleh para pedagang hingga masyarakat biasa. Minyakita, ucap Syailendra, boleh digunakan perusahaan-perusahaan selama empat tahun dan bisa diperpanjang sewaktu-waktu sesuai ketentuan.
"Merek Minyakita bisa digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun dan dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan baik izin edar maupun dari BPOM," kata Syailendra.
Syailendra memaparkan, saat ini Minyakita didukung oleh dua perusahaan, tujuh lainnya akan segera menyusul.
"Segera menyusul, tadi pagi kami tandatangani ada tujuh perusahaan lagi yang akan mengemas minyak goreng kemasan rakyat ini," ujar Syailendra.
Minyakita yang dijual seharga Rp 14.000 per liter itu diluncurkan sebagai inisiasi pendistribusian minyak goreng dalam rangka Domestic Market Obligation (DMO) dengan menggunakan kemasan.
Ia menambahkan, Kemendag akan melakukan percepatan distribusi minyak goreng, terutama untuk wilayah Indonesia Timur. Sebab, di wilayah Indonesia Timur harga minyak goreng masih tinggi.
"Mudah-mudahan dengan minyak goreng yang dikemas sederhana ini, bisa lebih baik dan lebih cepat terdistribusi kepada masyarakat," tutur Syailendra. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Minta Pemerintah Konsisten Jual Minyakita Seharga Rp 14.000/Liter.