Berita Nasional
Dikepung Selama 15 Jam, MSAT Anak Kiai Jombang Terduga Kasus Pencabulan Menyerahkan Diri ke Polisi
Dikepung selama 15 jam, Anak Kiai Jombang MSAT akhirnya menyerahkan diri ke Polisi
TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA – Dikepung Selama 15 Jam, MSAT Anak Kiai Jombang Terduga Kasus Pencabulan Menyerahkan Diri ke Polisi
Anak Kiai Jombang, MSAT (46) akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Diketahui MSAT merupakan anak Kiai Jombang yang memiliki sebuah Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Adapun MSAT merupakan Target Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan tersangka pencabulan.
Pada Kamis 7 Juli 2022 malam, Polisi pun berhasil menjemput paksa MSAT.
Upaya penjemputan paksa tersangka pencabulan terhadap santriwati itu berjalan cukup alot. Polisi membutuhkan waktu lebih dari 15 jam untuk memaksa MSA menyerahkan diri.
Dalam penjemputan tersebut, Polda Jawa Timur dan Polres Jombang pun menurunkan petugas gabungan.
Baca juga: MSAT Akhirnya Berhasil Dijemput PAKSA Polisi Pasca Kabur Setelah Kasus Pencabulan
Mereka dikerahkan untuk mengepung Pondok Pesantren tersebut sejak Kamis pagi kemarin.
Hingga memasuki tengah malam, penantian polisi pun membuahkan hasil.
Pada pukul 23.35 WIB, iring-iringan kendaraan yang membawa MSA tampak meninggalkan pesantren yang dipimpin ayahnya, KH Muchtar Mu’thi.
Upaya polisi melakukan jemput paksa terhadap MSAT yang sudah enam bulan menjadi DPO terkait kasus pencabulan, berjalan tidak mudah.
Ratusan aparat gabungan dari Polres Jombang dan Polda Jawa Timur, tampak bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren.
Sementara petugas lainnya menggeledah kawasan pondok pesantren untuk mencari MSA.
Penjemputan MSAT Sempat Dihadang Massa
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, upaya polisi masuk ke Pesantren Shiddiqiyah sempat terhalang massa yang berkumpul di pintu masuk pesantren.
