Berita Gianyar
Pencabutan PENJOR di TARO, Masalah ADAT dan Sengketa LAHAN Jadi Pemicu Awal
Pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod, Tegalalang, Gianyar, Bali berbuntut panjang. Masalah pribadi dan adat ditenggarai jadi pemicu.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Namun sampai saat ini belum ada titik terang.
Bahkan pihak Pemkab Gianyar tak memberikan tanggapan, saat ditanyakan terkait persoalan tersebut.

Satreskrim Polres Gianyar, Bali menggelar pra rekonstruksi pencabutan penjor Galungan di Desa Adat Taro Kelod, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Bali, Kamis 7 Juli 2022.
Usai kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Gianyar itu.
Kasatreskrim Polres Gianyar, Akp Ario Seno Wimoko mengatakan, kemungkinan akan ada lima atau enam tersangka dalam hal ini.
Dalam pra rekonstruksi ada 10 adegan.
Diikuti oleh enam orang prajuru sebagai terlapor dan belasan orang saksi dari Desa Adat Taro Kelod.
Dalam pra rekonstruksi ketiga, terlihat kekompakan semua prajuru dan saksi.
Semuanya mengaku ikut dalam pencabutan penjor.
Di mana hal tersebut tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebab dalam BAP, orang yang mencabut penjor hanya empat atau lima orang.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno, menilai ada komitmen para terlapor dan saksi dalam hal ini.
Sebab menurutnya, tidak masuk akal jika hanya mencabut penjor dalam ukuran kecil dilakukan beramai-ramai.
"Ini kan tidak masuk akal, mencabut penjor itu cukup dilakukan oleh dua orang dewasa saja sudah cukup.
Ya jadi adegan ketiga memang agak menjelimet, karena kami harus sesuaikan lagi peran mereka dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan," ujar Ario Seno.