Berita Nasional

KASUS JOMBANG, Simak Aliran dan Ajaran PESANTREN Shiddiqiyah Berikut Ini

Kasus pelecehan oleh MSAT kepada santriwati di Pesantren Shiddiqiyah berbuntut panjang. Berikut aliran dan ajaran Pesantren Shiddiqiyah.

Kolase Kompas.com
Kasus pelecehan oleh MSAT kepada santriwati di Pesantren Shiddiqiyah berbuntut panjang. Berikut aliran dan ajaran Pesantren Shiddiqiyah. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus pelecehan yang dilakukan MSAT, anak kiai ternama di Jombang berbuntut panjang. 

Setelah berkali-kali mangkir, akhirnya MSAT dijemput paksa pihak kepolisian. 

Polda Jawa Timur pun, tidak tinggal diam bersama aparat terkait. 

Walaupun beberapa kali sempat dihadang, namun akhirnya MSAT berhasil dibekuk kepolisian. 

Setelah sebelumnya bersembunyi di pondo pesantren. 

MSAT dituduh melakukan pelecehan terhadap santriwati di Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: KASUS JOMBANG! Polisi Bekuk Paksa MSAT Pasca Kabur

Baca juga: BUNTUT Kasus PENCABULAN di Jombang! Kemenag CABUT Izin Operasional Shiddiqiyyah

Kasus pelecehan yang dilakukan MSAT, anak kiai ternama di Jombang berbuntut panjang. 

Setelah berkali-kali mangkir, akhirnya MSAT dijemput paksa pihak kepolisian. 

Polda Jawa Timur pun, tidak tinggal diam bersama aparat terkait. 

Walaupun beberapa kali sempat dihadang, namun akhirnya MSAT berhasil dibekuk kepolisian. 

Setelah sebelumnya bersembunyi di pondo pesantren. 

MSAT dituduh melakukan pelecehan terhadap santriwati di Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasus pelecehan yang dilakukan MSAT, anak kiai ternama di Jombang berbuntut panjang.  Setelah berkali-kali mangkir, akhirnya MSAT dijemput paksa pihak kepolisian.  Polda Jawa Timur pun, tidak tinggal diam bersama aparat terkait.  Walaupun beberapa kali sempat dihadang, namun akhirnya MSAT berhasil dibekuk kepolisian.  Setelah sebelumnya bersembunyi di pondo pesantren.  MSAT dituduh melakukan pelecehan terhadap santriwati di Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (Kolase Kompas.com)

Kementerian Agama RI pun, dengan tegas mencabut izin Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Pesantren Shiddiqiyah tersebut bernama lengkap Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah.

Kasus pelecehan yang diduga dilakukan anak pendiri dan pengasuh Pesantren Shiddiqiyah, tentu turut mencoreng nama Pesantren Shiddiqiyah.

Bahkan karena adanya halangan dari para santri, saat proses penangkapan MSAT

Membuat MSAT akhirnya ditetapkan statusnya menjadi DPO

Adapun Pesantren Shiddiqiyah beraliran Tarekat Shiddiqiyyah.

Di mana merupakan salah satu aliran tasawuf yang berkembang di Indonesia.

Dilansir Kompas.com, Tarekat Shiddiqiyyah pertama kali muncul di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sekitar tahun 1958.

Tarekat Shiddiqiyyah disebut sebagai aliran tarekat lokal, karena tidak ditemukan di negara-negara lain di dunia.

Adapun Pesantren Shiddiqiyah beraliran Tarekat Shiddiqiyyah.

Di mana merupakan salah satu aliran tasawuf yang berkembang di Indonesia.
Adapun Pesantren Shiddiqiyah beraliran Tarekat Shiddiqiyyah. Di mana merupakan salah satu aliran tasawuf yang berkembang di Indonesia. (ist/Kompas.com)

Ajaran Tarekat Shiddiqiyah

Tarekat Shiddiqiyyah merupakan ilmu tasawuf atau kebersihan jiwa.

Banyak ajaran-ajaran dari Tarekat Shiddiqiyyah, seperti bertaqwa kepada Allah melalui ibadah salat, puasa, dan dzikir, serta beberapa tuntunan dalam kehidupan sosial.

Tarekat Shiddiqiyyah juga memberikan tuntunan, untuk dekat dengan Allah melalui Dzikir Jahar Nafi Isbat.

Selain itu, ajaran Tarekat Shiddiqiyyah juga memberikan tuntunan agar manusia mengenal Allah dengan sebenar-benarnya melalui jalan Szikir Sirri Ismu Dzat.

Szikir Sirri Ismu Dzat sendiri, dilakukan dengan berdiam diri dan duduk bersila serta lidah diletakkan di atas langit-langit lalu menyebut Allah sebanyak 500 kali setiap selesai salat.

Tarekat Shiddiqiyyah sebenarnya digolongkan ke dalam thariqah gairu mu'tabarah (tarekat yang tidak sah).

Hal ini berdasarkan pandangan Jami'iyyah Ahli Tariqah al-Mu'tabarah Indonesia (JATMI) serta Nahdlatul Ulama (NU).

Ilustrasi - Tarekat Shiddiqiyyah sebenarnya digolongkan ke dalam thariqah gairu mu'tabarah (tarekat yang tidak sah).

Hal ini berdasarkan pandangan Jami'iyyah Ahli Tariqah al-Mu'tabarah Indonesia (JATMI) serta Nahdlatul Ulama (NU).
Ilustrasi - Tarekat Shiddiqiyyah sebenarnya digolongkan ke dalam thariqah gairu mu'tabarah (tarekat yang tidak sah). Hal ini berdasarkan pandangan Jami'iyyah Ahli Tariqah al-Mu'tabarah Indonesia (JATMI) serta Nahdlatul Ulama (NU). (PIXABAY)

Shiddiqiyyah tidak dianggap sah karena dipandang sanad atau silsilah tarekatnya terputus.

Shiddiqiyyah disebut memiliki silsilah atau nasab yang panjang, dimulai dari Muhammad Rasulullah SAW melalui sahabat Abu Bakar As-Shiddiq hingga kepada Syeikh Amin al-Kurdi.

Sementara itu, Kiai Muchtar Mu'thi selaku pendiri terekat Shidiqiyyah menerima tarekat ini dari gurunya, Syeikh Syu'aib Jamali, sehingga silsilahnya dikatakan terputus.

Pendiri

Diwartakan Tribunnews.com, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah bernaung dalam organisasi induk Shiddiqiyyah atau disingkat Orshid.

Dikutip dari laman resmi Orshid, Pondok Pesantren Shiddiqiyah dipimpin oleh K.H Muchamad Muchtar Mu'thi.

Adapun Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi mulai memimpin pesantren ini sekira tahun 1970-an.

Ia lahir di Jombang pada 14 Oktober 1928 atau 28 Rabiul Awal 1347 H.

Kiai Muchtar Mu'thi juga merupakan murid dari Syeikh Syueb Jamali Al Banteni.

Syeikh Syueb Jamali banyak mempengaruhi pemikiran Kiai Muchtar Mu'thi dalam mendirikan Tarekat Shiddiqiyyah di Jombang.

Mu’thi merupakan salah satu ahli tasawuf di Jawa Timur.

Ia pernah menimba ilmu di Pesantren Rejoso (Darul Ulum) selama enam tahun.

Kemudian, Kiai Muchtar Mu'thi pindah ke Pesantren Bahrul Ulum di Tambak Beras, Jombang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terseret Kasus Anak Kiai Jombang Rudapaksa Santri,Ini Aliran & Ajaran Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved