Berita Nasional
KASUS JOMBANG! Polisi Bekuk Paksa MSAT Pasca Kabur
Akhirnya MSAT berhasil dibekuk kepolisian Jawa Timur, dengan cara jemput paksa. Pasalnya, selama 15 jam dikepung oleh kepolisian. Ia tidak kooperatif.
TRIBUN-BALI.COM - Akhirnya MSAT berhasil dibekuk kepolisian Jawa Timur, dengan cara jemput paksa.
Pasalnya, selama 15 jam dikepung oleh kepolisian.
MSAT tidak menunjukkan sikap kooperatif dan itikad baik.
Sehingga jemput paksa pun terpaksa dilakukan.
Baca juga: BUNTUT Kasus PENCABULAN di Jombang! Kemenag CABUT Izin Operasional Shiddiqiyyah
Baca juga: MSAT Akhirnya Berhasil Dijemput PAKSA Polisi Pasca Kabur Setelah Kasus Pencabulan
Kasus pencabulan di Jombang ini, akhirnya menemukan titik terang.
Anak kiai ternama di Jombang, yang diduga melakukan aksi pencabulan kepada santriwati itu.
Berhasil diringkus pihak kepolisian.
MSAT, pria berusia 42 tahun menjadi tersangka pencabulan kepada santriwati di Pesantren Shiddiqiyah.
Ia kemudian diburu kepolisian, karena tidak kooperatif.
Padahal MSAT adalah anak dari seorang kiai yang cukup tersohor di Jombang.
MSAT pun berhasil di jemput paksa kepolisian pada Kamis 7 Juli 2022 malam sekitar pukul 23.35 WIB.
Tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSAT, meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, membenarkan keberhasilan pihak kepolisian meringkus MSAT.
Tersangka pencabulan itu, menyerah kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.
"Baru setengah jam yang lalu.
