Berita Nasional

KASUS JOMBANG! Polisi Bekuk Paksa MSAT Pasca Kabur

Akhirnya MSAT berhasil dibekuk kepolisian Jawa Timur, dengan cara jemput paksa. Pasalnya, selama 15 jam dikepung oleh kepolisian. Ia tidak kooperatif.

ist/Kompas.com
Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. 

TRIBUN-BALI.COM - Akhirnya MSAT berhasil dibekuk kepolisian Jawa Timur, dengan cara jemput paksa

Pasalnya, selama 15 jam dikepung oleh kepolisian

MSAT tidak menunjukkan sikap kooperatif dan itikad baik. 

Sehingga jemput paksa pun terpaksa dilakukan. 

Baca juga: BUNTUT Kasus PENCABULAN di Jombang! Kemenag CABUT Izin Operasional Shiddiqiyyah

Baca juga: MSAT Akhirnya Berhasil Dijemput PAKSA Polisi Pasca Kabur Setelah Kasus Pencabulan

Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam.
Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. (ist/Kompas.com)

Kasus pencabulan di Jombang ini, akhirnya menemukan titik terang. 

Anak kiai ternama di Jombang, yang diduga melakukan aksi pencabulan kepada santriwati itu. 

Berhasil diringkus pihak kepolisian

MSAT, pria berusia 42 tahun menjadi tersangka pencabulan kepada santriwati di Pesantren Shiddiqiyah

Ia kemudian diburu kepolisian, karena tidak kooperatif.

Padahal MSAT adalah anak dari seorang kiai yang cukup tersohor di Jombang

MSAT pun berhasil di jemput paksa kepolisian pada Kamis 7 Juli 2022 malam sekitar pukul 23.35 WIB.

Tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSAT, meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya.
Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT, tersangka kasus pencabulan. DPO polisi itu diduga bersembunyi di dalam pesantren yang dipimpin ayahnya. (ist/Kompas.com)

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, membenarkan keberhasilan pihak kepolisian meringkus MSAT.

Tersangka pencabulan itu, menyerah kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.

"Baru setengah jam yang lalu.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved