Berita Nasional
Dua Bos ACT Diduga Pakai Dana Sosial Korban Kecelakaan Lion Air JT-610 untuk Gajian
Dua petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap, Ahyudin dan Ibnu Khajar diduga dengan sengaja melobi keluarga korban Lion Air JT-610.
TRIBUN-BALI.COM - Kontroversi ACT berlanjut. Lembaga filantropi ini diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Dua petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap, Ahyudin dan Ibnu Khajar diduga dengan sengaja melobi keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610.
Ini agar ACT ditunjuk sebagai pengelola dana sosial dari pihak Boeing sebesar Rp 138 miliar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pihak Boeing memberikan total uang Rp 138 miliar untuk disalurkan kepada para ahli waris korban.
Namun Brigjen Ahmad Ramadhan menduga, dana tersebut justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
"Pasca kejadian kecelakaan tersebut, para ahli waris korban dihubungi oleh pihak yang mengaku dari yayasan ACT meminta untuk memberikan rekomendasi kepada pihak Boeing untuk penggunaan dana CSR tersebut dikelola oleh pihak yayasan ACT," kata Ramadhan, Sabtu 9 Juli 2022.
Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan ACT membawa nama yayasannya yang telah bertaraf internasional untuk mengelola dana tersebut dari pihak Boeing.
Setelahnya, Boeing pun sepakat menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial.
Boeing memberikan dua kompensasi atas kecelakaan tersebut. Yakni santunan tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp 2,06 miliar dan bantuan non tunai berupa CSR (Corporate Social Responsibility).
"Dimana dana sosial atau CSR diperuntukan membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi dari ahli waris para korban," jelasnya
Namun, kata Ramadhan, pihak Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial atau CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban.
Baca juga: Nekat, Abu Janda Unggah Video Editan Anies Soal ACT Aksi Cuan Terus, Aslinya Terbalik
"Termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)," pungkasnya.
Pesawat Lion Air JT-610 jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 lalu. Pesawat itu mengangkut 189 penumpang yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, dan 8 kru.
Pesawat hilang kontak 13 menit setelah lepas landas dari bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Sebelum dinyatakan hilang dari radar, pilot sempat meminta untuk kembali ke base.
Era Ahyudin dan Ibnu Khajar