Berita Jembrana
Jembrana Terapkan Dua Kurikulum Berbeda, 8 Ribu Lebih Siswa Masuki Jenjang SD dan SMP
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2022/2023 akan mulai digelar Senin 11 Juli 2022 besok.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2022/2023 akan mulai digelar Senin 11 Juli 2022 besok.
Seluruh siswa baru akan mendapat materi mengenai seluruh lingkungan sekolah. Khusus untuk tahun ini, sekolah di Kabupaten Jembrana menerapkan dua kurikulum.
Adalah Kurikulum 2013 dan juga Kurikulum Merdeka.
Mereka yang akan menerapkan kurikulum merdeka adalah kelas tertentu seperti kelas 1 dan 4 pada SD, dan kelas VII pada SMP.
Baca juga: 97 Ekor Sapi di Pergung Divaksin PMK, Jembrana Dapat Jatah 1.000 Dosis
Menurut data yang diperoleh, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupeten Jembrana sudah berjalan lancar.
Total ada 3.544 siswa sekolah dasar yang sudah diterima di seluruh sekolah dan dibagi menjadi 194 rombongan belajar (rombel).
Kemudian ada sebanyak 3.687 siswa lulusan SD yang audah diterima di SMP Negeri maupun Swasta. Mereka sudah dibagi ke dalam 121 rombongan belajar (rombel).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra menjelaskan, secara umum pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 telah berjalan semestinya.
Seluruh rangkaian mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, perangkingan hingga daftar ulang telah dilaksanakan.
"Nah mulai besok, para siswa baru ini akan mulai menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Begitu mereka masuk, kegiatan akan dilaksanakan kurang lebih seminggu sampai dua minggu," jelas Anom Saputra saat dikonfirmasi, Minggu 10 Juli 2022.
Baca juga: Pengumuman PPDB 2022, Kepala SMA N 2 Denpasar Sueta Manuaba Ingatkan Siswa/i Tahapan Penting ini
Dia melanjutkan, secara prinsip pelaksanaan MPLS ini nantinya akan fokus untuk pengenalan lingkungan. Namun, yang paling anyar di Kabupaten Jembrana adalah soal penerpan kurikulum baru. Kurikulum yang dimaksud adalah kurikulum merdeka.
Dia menyebutkan, untuk di jenjang SMP, Kurikulum Merdeka ini diterapkan untuk kelas VII.
Sedangkan untuk kelas VIII dan IX akan tetap menerapkan kurikulum 2013. Kemudian untuk jenjang SD, Kurikulum Merdeka ini akan diterapkan pada kelas 1 dan 4, sedangkan sisanya masih menerapkan kurikulum 2013.
"Jika di Jembrana ini namanya Kurikulum Merdeka Berubah. Kurikulum ini lebih banyak melihat aspek anak-anak (siswa) berdasarkan dari bakat dan minatnya. Jadi mereka sifatnya merdeka belajar. Anak-anak tidak bisa disamakan, yang suka Matematika tidak bisa disamakan dengan yang suka seni rupa atau kesenian. Begitu juga seterusnya," jelasnya.
Nantinya, kata dia, kurikulum merdeka ini akan diterapkan secara bertahap. Sebab, saat ini juga masih dalam tahap penyiapan seluruhnya agar menjadi sempurna. Sehingga, ketika sudah siap nantinya akan diterapkan untuk seluruh kelas di semua jenjang sekolah.
"Ini masih bertahap juga. Mungkin nanti akan diterapkan di seluruh kelas," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana