Berita Jembrana
RATUSAN Warga GERUDUG Kantor DPRD Jembrana, Perjuangkan Tanah HPL Jadi SHM
Kedatangan perwakilan masyarakat ini, untuk menyampaikan aspirasi terkait tanah HPL (Hak Pengelolaan Lahan) yang tak kunjung menjadi SHM.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sebab selama ini statusnya adalah tanah negara, yang dikelola Pemkab Jembrana kemudian di HGBkan atau disewakan ke masyarakat.
Disinggung mengenai apakah ada janji politik terkait penyelesaian permasalahan ini sebelumnya, Gede Bangun menyebutkan untuk janji (politik) memang sudah berkali-kali dilontarkan para politikus.
Namun pihaknya tak mau masuk ke ranah tersebut dan fokus pada perjuangan masyarakat.
"Harapan kami tentu tanah HPL di gilimanuk segera menjadi SHM.
Kami telah berjuang bersama, dengan sopan tertib dan teratur untuk menaikan status dari HGN diatas HPL, menjadi SHM," tegasnya, sembari menyebutkan besok Selasa 12 Juli 2022 akan kembali melakukan audiensi ke Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.
Dia berharap dengan kedatangan ratusan warga yang mewakili sekitar 2.500 KK, dari 6 lingkungan ini bisa terwujud ke depannya.
"Intinya kami fokus ke perjuangan masyarakat, agar masyarakat Gilimanuk bisa mendapatkan hak milik sama seperti di daerah lainnya.
Yang posisinya jauh lebih susah dari kami (Gilimanuk)," tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses penyampaian aspirasi Masyarakat Gilimanuk kepada Anggota DPRD Jembrana masih berlangsung. (*)