Berita Tabanan
MALING Kamera Hendak Transaksi, Daniel Dicokok POLISI
Daniel Tony Sugiarto, akhirnya dicokok polisi. Tersangka ditangkap unit Reskrim Polsek Kediri, saat hendak menjual kamera curiannya.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Daniel Tony Sugiarto, pria berusia 29 tahun, asal Gresik, Jawa Timur, akhirnya dicokok polisi.
Tersangka ditangkap unit Reskrim Polsek Kediri, saat hendak bertransaksi menjual kamera curiannya.
Kini, Daniel pun dijebloskan ke penjara karena perbuatannya yang maling kamera.
Kapolsek Kediri, Kompol I Kadek Ardika, mengatakan tersangka maling kamera.
Milik Anggi Ramadan Somantri, pria 24 tahun, asal Sukabumi, Jawa Barat.
Kamera itu diketahui hilang, dan dilaporkan pada Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WITA sore kemarin.
Korban tinggal di kos-kosan, di Lembah Sanggulan, Gang II, Kecamatan Kediri, Tabanan.
“Dari laporan korban, kemudian kami lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka maling kamera ini,” ucapnya Selasa 12 Juli 2022.
Baca juga: MALING TAS Made Edy, Dua Pemuda Asal Lampung Diringkus Polsek Mengwi di Tabanan
Baca juga: MALING Dompet Berhasil TARIK UANG Rp 10 Juta, Pakai Tanggal LAHIR Korban

Dijelaskannya, awal kamera korban hilang itu, saat korban pada Minggu 10 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WITA meninggalkan kamera di atas kasur.
Kemudian korban keluar dan baru kembali pada keesokan harinya.
Namun betapa kagetnya korban, ketika pulang pada Senin 11 Juli 2022 keesokan harinya.
Sekitar pukul 17.00 WITA, mendapati kameranya sudah tidak ada.
“Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 5 juta,” ungkapnya.
Kemudian Polsek Kediri melakukan penyelidikan secara intensif.
Lalu memproleh informasi, bahwa ada seseorang yang menawarkan kamera sesuai dengan kamera yang hilang.