Berita Badung

Terkait Penghapusan Pegawai Honorer Tahun 2023, Giri Prasta Usulkan Guru Kontrak Untuk Jadi ASN

Terkait Penghapusan Pegawai Honorer Tahun 2023, Giri Prasta Usulkan Guru Kontrak Untuk Jadi ASN

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengusulkan guru kontrak yang ada di Kabupaten Badung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti penghapusan Pegawai Honorer yang rencananya akan dilakukan 2023 mendatang.

Bahkan pemerintah kabupaten Badung sudah berkoordinasi ke pemerintah pusat terkait hal itu. Namun untuk jumlah kuota guru yang akan diusulkan bergantung keputusan pemerintah pusat.

Namun menurut informasi yang didapat, untuk di Kabupaten Badung kurang lebih terdapat 2.800 guru berstatus non PNS. Begitu juga guru berstatus PNS jumlahnya sebanyak 3.100 orang.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. (istimewa)

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui beberapa hari lalu tak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku saat ini telah melakukan pengajuan kepada pemerintah pusat terkait keberadaan guru non ASN di Badung

Bahkan pengajuan terkait minimnya ASN untuk peserta didik di Badung sudah diusulkan sejak Senin lalu melalui kegiatan di Yogyakarta. "Jadi untuk pegawai kontrak kita sedang berproses. Khusus Guru kontrak kita akan ajukan untuk jadi ASN," tegasnya

Diakui, pihaknya melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan perwakilan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) sudah berkoordinasi ke pemerintah pusat terkait hal tersebut. Bahkan pihaknya juga langsung mengusulkan agar ditanggapi secepatnya.

"Ada dua usulan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Pertama, seluruh guru non PNS akan dijadikan PNS. Kedua, kalau ada yang tercecer akan masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).," jelasnya.

Pihaknya pun memastikan seluruh tenaga PPPK akan memperoleh hal yang sama dengan PNS. Hanya saja untuk PPPK tidak mendapatkan pensiunan

"Kalau tidak dapat pensiunan, bagaimana dengan TPP, jadi TPP yang dibantu. Nah cuman ini PPPK akan bertahap dan astungkara ini nanti akan selesai di tahun 2023," ungkap Bupati asal Pelaga tersebut.

Disinggung terkait nasib tenaga kontrak lainnya, Bupati dua periode tersebut menerangkan, akan mengupayakan seluruhnya terserap. Namun Giri Prasta menegaskan tidak akan melanggar regulasi. Bahkan pihaknya hanya mengusulkan dan pemerintah pusat yang menentukan.

Lebih lanjut Giri Prasta menambahkan, proses pengangkatan PPPK dan PNS seluruhnya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Termasuk terkait pelaksanaan testing atau tidaknya juga akan mengikuti mekanisme yang ada.

Namun karena kebutuhan guru yang sangat mendesak, ia meyakini proses pengangkatan menjadi PNS akan lebih cepat dilakukan.

"Astungkara anggaran akan mencukupi untuk itu. Kami harus ikut dengan persyaratan yang ada di pusat, wajib melakukan pengangkatan PPPK dan PNS, semoga tahun 2023 sudah tuntas. Khusus untuk PPPK ini akan bertahap," imbuh Ketua DPC PDIP Badung tersebut.

Sementara, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya yang dikonfirmasi Rabu 13 Juli 2022 juga mengakui semua itu. Hanya saja saat ini masih memproses pengajuan penambahan PNS dan PPPK di Gumi Keris.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved