Kasus Brigadir J

Polri Angkat Bicara Kasus Penembakan Brigadir J, Beri Penjelasan Soal 2 Kronologi Berbeda

Polri angkat bicara kasus penembakan Brigadir J yang diketahui memiliki 2 kronologi yang berbeda yang sempat mencuat ke publik.

Kolase Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polri angkat bicara kasus penembakan Brigadir J yang diketahui memiliki 2 kronologi yang berbeda yang sempat mencuat ke publik.

Diketahui, ada 2 kronologi yang beredar di public soal kejadian penembakan yang melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E alias RE.

Kejadian tersebut terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta, Jumat 8 Juli 2022 lalu dan ada 2 kronologi yang berbeda.

Dua kronologi yang sempat menjadi perbincangan ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers.

Brigjen Ramadhan sendiri menegaskan tidak ada perbedaan kronologi yang diberikan oleh Polri dan menegaskan bahwa keterangan pers tersebut adalah update kronologi yang terjadi.

 “Ini bukan berbeda ya, itu namanya update. Jadi yang pertama, jadi jangan di-framing berbeda, tidak ada perbedaan antara penjelasan saya yang siang hari dan malam hari,” tegas Brigjen Ramadhan, Rabu 13 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Hasil Investigasi Tim Khusus Tentukan Arah Kebijakan Kasus Penembakan Brigadir J

Dijelaskan oleh Brigjen Ramadhan, kronologi pada saat konpers yang kedua atau malam hari memiliki detail yang lebih lengkap.

Sebagai informasi, pada konpers pertama di siang hari, dijelaskan bahwa Brigadir J ditegur oleh Bharada E seusai Brigadir J masuk ke rumah Irjen Sambo.

Seusai ditegur, Brigadir J justru mengacungkan senjata dan menembak Bharada E namun Bharada E berhasil menghindar lalu membalas tembakan.

Kemudian dalam konpers kedua di malam hari baru dijelaskan bahwa Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual hingga penodongan terhadap istri Irjen Sambo di dalam kamar.

Istri Irjen Sambo kemudian sempat berteriak sebelum akhirnya Bharada E datang menghampiri.

Sementara itu pihak keluarga menyebut ada yang aneh dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Selasa (12/7/2022).

"Banyak sekali perbedaan. Pernyataan polisi di publik dengan pernyataannya dia saat datang ke rumah," kata Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir J, Selasa 12 Juli 2022 lalu.

Samuel pertama mengungkit soal masalah CCTV di TKP.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Bambang Pacul: Ini Ngeri Bos

Menurut keterangan Samuel, dirinya pernah didatangi Brigjen Hendra bersama rombongan polisi yang menjelaskan bahwa CCTV di TKP memang ada namun posisinya bukan di kamar utama.

"Alasan mereka. Bawahan dari Pak Hendra berpangkat Kombes, kalau rumah dinas memang CCTV tidak sebanyak di rumah pribadi," kata Samuel.

Keanehan kedua yang diungkit oleh Samuel adalah jarak tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E dijelaskan oleh Brigjen Hendra awalnya 5-7 meter.

Namun ketika konpers di publik, pihak kepolisian mengatakan ada jarak 10 meter saat tembak menembak terjadi.

"Anak saya pintar. Untuk itu, dia ditarik ke Mabes Polri. Tak mungkin dari 7 tembakan, tak satupun mengenai tubuh Brada E," kata Samuel.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang anaknya salah, buktikan kesalahannya itu. Buka semua bukti, buka itu CCTV dan kembalikan ponsel anak saya," lanjut Samuel.

Samuel mengaku telah meminta kepada pihak kepolisian agar diberikan tiga ponsel anaknya namun semuanya dinyatakan menghilang.

Tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga.

Pada konferensi pers Selasa 12 Juli 2022 lalu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjawab sejumlah keanehan yang diungkit oleh pihak keluarga.

1. CCTV

Keluarga Brigadir J sempat meminta Polri untuk transparan terkait rekaman kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak keluarga meyakini TKP pasti dilengkapi oleh kamera CCTV.

Baca juga: Kasus Penembakan di Amerika Serikat Kembali Terjadi, 4 Orang Dinyatakan Meninggal

Kombes Budhi menjelaskan, CCTV di TKP sudah rusak dua minggu sebelum terjadinya penembakan sehingga tidak ada rekaman yang didapatkan oleh pihak kepolisian.

Kendati demikian Kombes Budhi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mendapatkan rekaman kamera CCTV di sekitar TKP.

"Bisa membuktikan petunjuk adanya proses ataupun orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut," jelas Kombes Budhi, Selasa 12 Juli 2022.

2. Luka Sayatan

Kemudian terkait luka sayatan, Kombes Budhi menegaskan berdasarkan hasil autopsi sementara, tujuh buah luka tembak ditemukan pada jasad Brigadir J.

"Luka sayatan yang berada di bawah kelopak mata kanan itu adalah karena luka tembak masuk," jelas Kombes Budhi.

Kombes Budhi menjelaskan, hasil autopsi lengkap masih menunggu pihak dokter forensik RS Polri.

3. Tembakkan Tak Kena

Mengungkit latar belakang Brigadir J yang merupakan seorang penembak jitu atau sniper, keluarga Brigadir J merasa heran tak ada satu pun tembakkan yang mengenai tubuh Bharada E.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pada saat kejadian posisi Bharada E berada di tempat yang lebih tinggi.

"Tidak ada (kena tembak), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindungi," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dengan hasil kronologi yang sudah diverifikasi, kasus penembakan Brigadir J akan terus diungkap guna mendapatkan kejelasan dan hukum yang mengikat. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Polri Jawab Isu Beri 2 Kronologi Berbeda saat Konpers Kasus Brigadir J: Jangan di-Framing Beda

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved