Berita Gianyar
Pemkab Gianyar Bungkam Soal Tunggakan Upah Pembantu Posyandu
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali berkelit terkait belum dibayarnya upah para petugas pembantu posyandu penanganan stunting selama enam bulan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali berkelit terkait belum dibayarnya upah para petugas pembantu posyandu penanganan stunting selama enam bulan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar, seolah-olah berkelit saat dimintai konfirmasi terkait hal ini.
Ketua TP PKK Gianyar, Ida Ayu Adnyani Mahayastra, yang merupakan istri Bupati Gianyar, Made Mahayastra saat ditanyai soal tak dibayarnya honor pembantu posyandu selama enam bulan tak menjawab.
Pihaknya pun meminta agar persoalan tersebut ditanyakan ke PMD.
"Maaf, untuk hal itu mohon tanyakan ke PMD," ujarnya.
Baca juga: PUTUS Sekolah! Kisah Aipda Astawa BIAYAI Siswa Tidak Mampu di Gianyar
Namun Kepala Dinas PMD Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi tak memberikan tanggapan meskipun telah berusaha dihubungi beberapa kali.
Tak jelasnya tunggakan upah tersebut, menyebabkan petugas pembantu posyandu terkait penanganan stunting ini pun merasa diabaikan.
Berbeda ketika mereka talah menyukseskan program penanganan stunting di Gianyar.
Di mana saat itu, hampir semua pihak berbicara tentang keberhasilan itu.
"Sampai saat ini belum dibayar. Belum ada informasi apapun dari pihak terkait kenapa belum dibayar," ujar seorang petugas pembantu posyandu yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat 15 Juli 2022.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Gianyar sejak 2018 ini, fokus menangani angka stunting, hingga level kasus turun ke angka 3,7 persen di tahun 2021 dari sebelumnya 40,99 persen.
Dalam program tersebut, Pemkab Gianyar pun merekrut para pendamping posyandu.
Namun sayangnya, keberhasilan tersebut terganjal.
Baca juga: Sebuah Tiang Diduga Milik Provider Hampir Tumbang ke Jalan di Gianyar, Suamba: Kami Sudah Koordinasi
Mereka tidak dibayar sejak enam bulan ini. Dimana per bulannya mereka dibayar di bawah Rp2 juta.
Seorang pendamping posyandu, yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, selama menjadi pendamping posyandu dalam penanganan stunting, mobilitasnya cukup tinggi.